Libur Nataru 2022, Walikota Tebing Tinggi: Tidak Ada Keramaian dan Kerumunan

Sumut, Tebing Tinggi1078 x Dibaca

Tebing Tinggi, Karosatuklik.com – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M mengatakan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian.

“Kita akan lakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat yang datang untuk tidak melakukan kerumunan dan keramaian menyambut tahun baru, baik di lapangan merdeka maupun lapangan lain yang ada di Kecamatan maupun di Kelurahan,” ucap Wali Kota pada saat memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral operasi Lilin Toba 2021 di ruang Aula Kamtibmas Mapolres, Jumat (10/12/2021).

Rapat koordinasi ini digelar oleh Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi bersama Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Forkopimda serta stakeholder terkait.

Rakor juga dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.M. bersama Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono mewakili Dandim 0204/DS dan Danyon B Brimobdasu Tebing Tinggi atau mewakili.

Operasi Lilin Toba 2021 merupakan operasi pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022.

Untuk mengantisipasi kerumunan dan keramaian, Wali Kota meminta kepada dinas terkait untuk menyiapkan tim. Wali Kota juga menekankan agar dinas-dinas terkait dapat berkoordinasi dengan Pemkab Serdang Bedagai.

“Perlu menyiapkan tim (stand by), Dinkes, Dishub, Satpol PP dengan bagian daripada mobil derek perlu dipersiapkan. Kami harapkan kita semua berkoordinasi dengan Kabupaten Serdang Bedagai, yang mana memasuki Natal dan Tahun Baru, arus lalu lintas akan meningkat,” ucap Wali Kota.

Tertib dan Taat Prokes

Sebelumnya, disampaikan Kapolres tujuan operasi adalah terwujudnya situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali, terwujudnya situasi dan kondisi kamselticarlantas yang aman, lancar dan tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di masa pandemi Covid-19 pada saat sebelum ataupun sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta hal-hal yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, mekanisme terkait lonjakan arus mudik dan arus balik menjelang Natal dan Tahun Baru, maka nantinya petugas akan menempelkan stiker pada mobil yang melintas di Pos Polisi check point maupun di pos pengamanan.

Tim yang bertugas juga akan dilengkapi dengan tim vaksinator yang selalu siap untuk melakukan penyuntikan bagi masyarakat yang belum di vaksin.

“Forum silaturahmi (rapat koordinasi) ini dibuka untuk memberikan masukan dan saran terkait pelaksanaan kegiatan kedepan. Ini merupakan tugas kita bersama dan hasil rakor nantinya akan kami sampaikan secara resmi,” pungkas Kapolres.

Turut hadir, Dansubdenpom 1/I Tebing Tinggi atau mewakili, Kadishub Serdang Bedagai mewakili Bupati Serdang Bedagai, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kepala OPD terkait, perwakilan Jasa Raharja dan tamu undangan. (R1)