LKPJ Wali Kota Tebingtinggi 2021: Realisasi Pendapatan Daerah 91,13 Persen

Sumut, Tebing Tinggi935 x Dibaca

Tebingtinggi, Karosatuklik.com – Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dan Wakil Wali Kota Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. menyampaikan Nota Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/04/2022), bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021 masa jabatan tahun 2022 dan pengumuman pengusulan pemberhentian Wali Kota, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2017 – 2022.

Dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. dan didampingi Wakil Ketua I Muhammad Azwar, S.Si., M.M.

Wali kota Tebing Tinggi dalam Nota Pengantar, menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD karena selalu konsisten memberikan rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan.

“Rekomendasi tersebut sangat berarti bagi kami sebagai bagian dari upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sebagai bentuk kongkritnya, semua rekomendasi yang disampaikan, selalu kami tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” ujar Umar Zunaidi Hasibuan.

Lanjut Wali Kota, pengantar ini hanya akan menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan serta laporan keuangan Tahun Anggaran 2021, dengan catatan angka-angka yang terkait laporan keuangan tersebut belum merupakan hasil audit BPK yang saat ini masih dalam proses audit.

“Angka-angka dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK, akan disampaikan nantinya pada penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” jelas Umar Zunaidi Hasibuan.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dan Wakil Wali Kota Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. menyampaikan Nota Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/04/2022), bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD.

Penyampaian Nota Pengantar kemudian dilanjutkan oleh Wakil Wali Kota, yang menyampaikan laporan keuangan APBD Kota tebing Tinggi TA 2021 dan capaian kinerja atas penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa masih banyak kekurangan, kelemahan dan kekurangsempurnaan, untuk itu Wakil Wali Kota mengaharapkan saran dan koreksi dari Anggota Dewan.

“Masukan, saran dan koreksi yang nantinya disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD, mudah-mudahan dapat segera kami tindaklanjuti di sisa masa bhakti kami, yang akan berakhir pada tanggal 21 Mei 2022.

Diakhir penyampaiannya, Oki Doni Siregar tidak lupa untuk menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik bersama DPRD Kota Tebing Tinggi selama masa kepemimpinan H. Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Anggota Dewan yang terhormat atas hubungan, kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan ridho untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, usai pembacaan Nota Pengantar tersebut, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution menyampaikan agenda kedua yaitu rapat pengumuman pengusulan pemberhentian Wali Kota Tebing Tinggi dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2017 – 2022.

“Terima kasih kepada Wali Kota Tebing Tinggi dan Wakil Wali Kota yang telah menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021, untuk menjadi bahan masukan bagi Anggota Dewan.”

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dan Wakil Wali Kota Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. menyampaikan Nota Pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/04/2022), bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD.

“Selanjutnya, kita memasuki agenda yang kedua yaitu Rapat Paripurna pengumuman pengusulan pemberhentian Wali Kota, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2017 – 2022,” ucap Ketua DPRD.

Sehubungan hal tersebut, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian dan kontribusi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota atas dedikasi, pengabdian dan kontribusinya yang telah membangun kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini selama 5 tahun, semoga apa yang dilakukan untuk pembangunan kota kita ini menjadi amal ibadah,” ucap Ketua DPRD.

Selanjutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi menyerahkan dokumen LKPJ TA 2021 kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua I.

Rapat Paripurna akan dilanjutkan esok hari (Kamis, 14/04/2022) dengan agenda rapat Komisi DPRD Kota Tebing Tinggi dengan eksekutif dan peninjauan ke lapangan dalam rangka pembahasan LKPJ Kepala Daerah Kota Tebing Tinggi tahun 2021.

Turut hadir Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Kompol Adjie mewakili Kapolres, Kasdim May.Czi. TM. Panjaitan mewakili Dandim 0204/DS dan Asisten, Staf Ahli, Kabag atau mewakili, Kepala OPD atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers serta tamu undangan lainnya. (R1)