Mahfud MD: Indonesia Dibangun sebagai Negara Kebangsaan yang Beragama

Catatan Redaksi804 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan fitrah Indonesia adalah dibangun sebagai religious nation state atau negara kebangsaan yang beragama.

“Indonesia ini dibangun sebagai religious nation state, negara kebangsaan yang religius, berketuhanan, dan beragama,” katanya dilansir Antara, Sabtu (13/5/2023).

Mahfud MD mengatakan hal tersebut adalah kunci yang harus dipahami seluruh aspek masyarakat karena Indonesia memiliki beragam suku, budaya, bahasa, juga keyakinan.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia bisa merdeka karena diperjuangkan sejak jaman penjajahan oleh para pejuang yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Dalam memaknainya, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen Idul Fitri untuk memfitrikan diri sendiri sekaligus Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya dengan cara memahami konsep yang telah dia sebutkan.

Menko Polhukam juga menyebutkan umat Islam harus toleran karena Allah juga toleran terhadap makhluk ciptaanNya.

Kepada umat Muslim, Allah berbicara melalui ayat Al Quran dengan “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah,” ujarnya.

Sedangkan jika berbicara kepada manusia secara umum, Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, Allah berbicara melalui ayat Al Quran dengan “Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu.”

“Zat Tuhannya berbeda-beda. Itulah mengapa Indonesia diciptakan sebagai religious nation state bukan Islamic. Berbeda-beda tapi disatukan dengan perbedaan,” kata Menkopolhukam Mahfud MD. (Okezone)

Komentar