Medan Kembali Sandang Status Zona Merah Corona

Kesehatan690 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kota Medan akhirnya kembali ditetapkan sebagai daerah risiko tinggi (zona merah) Covid-19.

Di waktu yang sama, Kabupaten Dairi yang sebelumnya menyandang sebagai satu-satunya daerah di Sumut dengan zona merah, kini statusnya diturunkan menjadi zona orange.

Informasi yang diperoleh, Selasa (8/6/2021) penetapan status zonasi risiko Covid-19 tersebut dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah perbatasan 6 Juni 2021 yang diperbaharui secara mingguan oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat melalui laman covid19.go.id/peta-risiko.

Sebagaimana diketahui, peta zonasi risiko daerah ini dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat baik berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Zona Orange 19 Kabupaten/Kota di Sumut

Dalam data yang diperbaharui kali ini, untuk zona orange terdapat 19 Kabupaten/Kota termasuk di dalamnya Kabupaten Dairi, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Deliserdang, Tobasa, Sibolga, Sergai, Batubara, Gunung Sitoli, Tapsel, Karo, Simalungun, Binjai, Padangsidimpuan, Labura, Taput dan Langkat.

Zona Kuning

Sedangkan untuk zona kuning, disebutkan ada 10 Kabupaten/Kota, yakni Tapteng, Nias, Paluta, Labusel, Padang Lawas, Labuhanbatu, Madina, Humbahas, Asahan dan Pematangsiantar.

Zona Hijau

Terakhir zona hijau, masih bertahan Kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.

Update Covid-19 Kota Medan

Terpisah, berdasarkan update data yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut pada Senin (7/6/2021) total akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan kini berjumlah 16.688 orang usai bertambah 33 kasus baru. Dari jumlah itu, 15.256 diantaranya sembuh usai bertambah 17 orang dan 523 lainnya meninggal dunia. (R1)