Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tujuannya, agar program bisa segera berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.
Ida mengatakan integrasi ini perlu karena program JKP tak hanya menggunakan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan saja, namun juga dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Seluruhnya dituangkan ke Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
“Yang pasti, agar program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran, kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Sisnaker,” ujar Ida dalam keterangan resmi, Kamis (15/4/2021).
Berdasarkan rencana, integrasi data harus rampung dalam enam bulan ini. “Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terang Ida.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan perusahaan akan segera merampungkan integrasi data ini.
Kendati begitu, perusahaan perlu waktu karena ada masalah ketidakpatuhan dari perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Kesehatan.
“Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP” kata Ali.
Sebagai informasi, program JKP adalah jaminan pemberian manfaat berupa uang tunai selama enam bulan, pelatihan, dan akses informasi pasar kerja kepada pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). (cnnindonesia.com)