Medan, Karosatuklik.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting menegaskan mafia perambahan hutan dan penggarap tanah negara di kawasan Laugedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pasti ditindak tegas.
“Hutan Laugedang merupakan kawasan penyangga air, harus segera dihijaukan kembali, sebelum Kota Medan tenggelam diterjang banjir kiriman dari hulu sungai kawasan Bukit Barisan,” kata Baskami Ginting, di sela-sela menghadiri acara di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa siang (23/2/2021).
Warning keras ini diterima atas informasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat dirinya bertemu seminggu yang lalu. Dasar inilah, ungkap Baskami Ginting, pihaknya telah merekomendasikan kepada Komisi B DPRD Sumatera Utara mengundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat guna mencari informasi kebenaran perambahan hutan dan mafia tanah yang terjadi di Laugedang.
“Saya tegaskan kembali, jangan main-main melibatkan diri dalam mafia perambahan hutan dan mafia menggarap tanah milik negara. Ini akan berurusan dengan penegak hukum,” ujarnya.
Apalagi KPK kala itu, berpesan bilamana ada unsur pemerintah daerah terlibat dalam penerbitan surat kepemilikan tanah sehingga seseorang membeli dan menguasai, dalam arti kata ada transaksi jual beli ditemukan.
“KPK menunggu data dari hasil rapat DPRD Sumatera Utara. Jika ada terlibat pasti akan kita target dan angkut mereka semua,” sebut Baskami Ginting mengulangi isi pesan Wakil Ketua KPK.
Menyinggung tujuan rapat dengar pendapat, Baskami Ginting menyebutkan, nantinya akan menguak aktor aktor dari mana asal usul surat sehingga ada oknum maupun perseorangan dapat menguasai tanah milik negara, bila ada terlibat unsur pemerintahan mulai tingkat Kades, Camat dan Bupati, tanggung resiko. Informasinya juga, Kapolri akan mengusut mafia mafia tanah dan perambahan liar tersebut, tuturnya.
Jalan Alternatif Jalur Sejajar Ditunda
Ketika disinggung lagi kepastian kelanjutan jalan alternatif jalur sejajar Berastagi – Laugedang – Sambaikan – Tuntungan – Medan, Baskami Ginting menyebutkan untuk sementara di tunda dulu sambil menunggu hasil investigasi DPRD Sumut.
“Sikap ini harus didukung oleh semua pihak, sebab hutan harus dijaga dan dilestarikan, jangan gara-gara segelintir oknum dan haus akan harta, masyarakat yang tidak berdosa menanggung dampak dari perambahan,” ucapnya.
Senada, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH juga mengecam aksi perambahan liar maupun penggarapan tanah kawasan hutan Laugedang.
“Tadinya, kita getol memperjuangkan jalan alternatif sejajar Berastagi – Laugedang – Sambaikan – Tuntungan – Medan, mengingat Jalan utama Medan – Berastagi sering macat parah. Namun rupanya usulan jalan alternatif jalur sejajar via Laugedang itu, dimanfaatkan oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi,” kecam Terkelin Brahmana.
Usut Tuntas
Menyinggung RDP DPRD Sumatera Utara ‘bertajuk membongkar aktor perambahan dan penggarapan’ Bupati Karo menyambut baik. “Iya, jelas sekali, Saya sangat setuju hal ini di bawa ke sidang DPRDSU untuk bisa diinvestigasi dan hasilnya diberikan kepada lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejatisu maupun Polda Sumatera Utara, sehingga hal ini menjadi efek jera bagi yang lain, artinya perambahan dan penggarapan tanah negara di Laugedang harus diusut tuntas,” tegas Terkelin Brahmana. (R1)