Kabar Gembira, Gubernur Edy Rahmayadi Setujui Jalan Alternatif Karo – Deliserdang Dilanjutkan

Karo3653 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kabar gembira bagi warga seputaran Kabupaten Karo. Tinggal satu langkah lagi jalan alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang akan terealisasi. Disebut jalan alternatif itu akan mempersingkat jarak tempuh dari seputaran Kabupaten Karo menju Bandar Udara Kuala Namu Internasional Air Port (KNIA) Deli Serdang.

Pasalnya, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyetujui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang membelah jalan alternatif Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo – Desa Rumah Liang (Liang Pematang) Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang untuk diteruskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dihadapan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, menyetujui pengusulan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diteruskan ke Menteri LHK.

Turut hadir mendampingi Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas PUPR Eduward Pontianus Sinulingga, Kadis LHK, Radius Tarigan dan para Kepala OPD Pemkab Deli Serdang, Selasa (23/2/2021) Pukul 12.30 WIB, di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan.

“Sepanjang pembukaan jalan alternatif ini berguna untuk kepentingan rakyat saya, maka Saya akan fasilitasi segera ke Menteri LHK, sepanjang persyaratannya semua sudah lengkap saya terima dan menyetujuinya,” tegas Edy Rahmayadi yang juga mantan Pangdam I/BB itu.

Menurut Gubernur, apalagi usulan permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) datang dari dua Pemerintah Kabupaten yang bertetangga yang dikenal memiliki nilai-nilai historis dan keariffan lokal, dan gunanya juga kelak untuk kepentingan masyarakat umum bahkan dari kabupaten lainnya, maka sudah dipastikan saya akan mendukungnya, ungkap Edy Rahmayadi.

gubsu 2

Sementara Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengapresiasi kebijakan dan langkah yang diputuskan oleh Gubernur Sumatera Utara. Kami, akan tetap mengawasi dan melobi secara politik, sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan meng-golkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, ungkapnya.

Senada, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur. “Tinggal selangkah lagi jalan alternatif Desa Rumah Liang (Liang Pematang) Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang – Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo akan segera terwujud,” tuturnya.

“Dengan hadirnya Pemprovsu, maka kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sudah dapat memberikan (mengabulkan) permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sehingga pembukaan jalan alternatif Kabupaten Deli Serdang – Kabupaten Karo sudah dapat dilanjutkan kembali, mengingat pembukaan di kedua daerah masing-masing sempat terhenti karena terbentur kawasan hutan,” sebut Ashari Tambunan.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana juga mengaku merasa senang dengan jawaban Gubernur. “Kabar gembira ini patut kita apresiasi, sehingga nantinya jalan alternatif ini akan memberi dampak positif dan multi player effek bagi peningkatan perekonomian ke dua daerah bertetangga,” ujar Bupati.

“Jalan alternatif Kabupaten Karo – Langkat sudah terealisasi, sebentar lagi Jalan Alternatif Kabupaten Karo – Deli Serdang juga akan terwujud. Sehingga hasil distribusi produk pertanian Kabupaten Karo tidak lagi hanya bergantung di Jalan utama Medan – Berastagi yang selama ini sering kali terjebak kemacetan parah,” ungkap Terkelin Brahmana. (R1)