Mentan SYL Akui Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan

Nasional456 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah menyampaikan mengenai dugaan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Pemerasan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan hal-hal yang, apa ya, seperti apa laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan selama sekitar tiga jam oleh Polda Metro Jaya. Mentan SYL yang kembali ke Indonesia pada Rabu (4/10/2023) mengaku telah menjelaskan kepada Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemerasan tersebut.

“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Banyak banget tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang,” katanya.

Diketahui, KPK sedang menyidik dugaan korupsi di Kementan. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, seperti rumah dinas Mentan SYL dan kantor Kementan.

Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di tengah kabar tersebut, Mentan SYL sempat dikabarkan hilang kontak pascakunjungan kerja di Spanyol. Namun, Mentan SYL kembali ke Indonesia pada Rabu (4/10/2023) kemarin. Seusai kembali ke Indonesia, SYL langsung menghadap Surya Paloh.

Sehari setelah kembali ke Indonesia, Mentan SYL diketahui mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023). Beredar informasi, kedatangan SYL ini terkait laporan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK. Bahkan, beredar surat pemanggilan terhadap sopir pribadi Mentan SYL untuk diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tersebut. (BeritaSatu)

Komentar