Kabanjahe, Karosatuklik.com – Moderamen GBKP menyerahkan SK Tim Konvensi GBKP bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pilkada 2024, Minggu (21/4/2024).
SK konvensi tersebut dikeluarkan berdasarkan Kesimpulan Sidang Moderamen GBKP Tanggal 17 April 2024 di Retreat Center GBKP Sukamakmur, untuk mulai bekerja menjaring calon yg mumpuni memimpin Karo.
Adapun Struktur Tim Konvensi tersebut yakni:
- Ketua: Dr Bengkel Ginting MSi.
- Sekretaris: Dr Simson Ginting, MSi.
Anggota:
- Pdt Yusni Rut Mentina Br Pandia, S.Si
- Prof, Dr, Ir Sukaria Sinulingga, M.Eng
- Prof, Dr, Juliati Br Tarigan, S.Si, MSi
Sk tersebut ditandatangani Ketua Umum Moderamen GBKP, Pdt Krismas Imanta Barus, MTh, MM dan Sekretaris Umum, Pdt Yunus Bangun, MTh.
Pada kesempatan itu, Ketua Konvensi, Dr Bengkel Ginting MSi mengatakan, peserta konvensi nantinya, akan diseleksi melalui tahapan jejak regam digital, wawancara tentang managenen pemerintahan, leadership, integritas, survei elektabilitas dan uji psikologis.
“Semua dilakukan oleh pakar di bidangnya masing-masing bukan dari orang Karo, kami hanya pelaksana, sampai terpilih pemenang konvensi untuk disosialisasikan ke jemat dan seluruh masyarakat Karo,” ujarnya.
Berintegritas dan Antikorupsi dengan Rekam Jejak yang Jelas
Mantan Komisioner KPU Sumatera Utara itu berharap melalui konvensi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2024-2029, masyarakat bisa mengetahui dan menilai para tokoh yang ada. “Mulai dari kapasitas mereka, kemampuan, integritas, rekam jejak, hingga visi-misinya. Ketika masyarakat paham terhadap para sosok calon, mereka bisa menentukan figur terbaik untuk Pilkada nanti,” ungkapnya.
Sebab tantangan pembangunan kedepan sangat kompleks. Dibutuhkan leadership kuat, memiliki konsep, ide, gagasan, kreativitas, dan inovasi, imbuhnya.
“Tujuan Moderamen GBKP membuat konvensi ini untuk membuka ruang partisipasi selebar-lebarnya kepada masyarakat, khususnya anak muda atau biasa disebut Gen z, agar mereka bisa melihat inovasi, gagasan dan lainnya dari calon pemimpinnya,” sebut Bengkel Ginting yang juga Sekretaris Magister Ilmu Politik FISIP USU.
“Penting meyakinkan generasi muda, bahwa pemilu atau pilkada bukan sekadar pesta politik lima tahunan atau mencoblos orang pilihan partai politik, tapi kriteria-kriteria calon pemimpin berintegritas dan antikorupsi dengan rekam jejak yang jelas patut dan wajib menjadi salah satu acuan dalam menentukan pilihan,” lanjutnya.
Partisipasi aktif pemilih pemula dapat membantu terbentuknya kebijakan publik yang inklusif dan mewakili seluruh masyarakat. Karena pemilih pemula cenderung memiliki pemikiran, perspektif, dan energi baru yang bisa meremajakan dunia politik dan lainnya, imbuh Bengkel Ginting.
Gambaran itu menunjukkan bahwa pemilih muda atau Gen z juga punya kepedulian besar terhadap isu-isu pemberantasan korupsi. Peran pemilih pemula sangat diharapkan pada Pilkada Karo 2024 ini. “Selama masih ada peran pemilih muda atau pemilih pemula yang peduli terhadap integritas dan antikorupsi, negara dan bangsa ini masih akan tetap berdiri dan berjaya di masa depan,” ucapnya.
Pembangunan Sosial dan Ekonomi Selalu Terabaikan
Sementara Prof, Dr, Ir Sukaria Sinulingga, M.Eng, menyebutkan fakta-fakta mengungkapkan bahwa pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Karo hingga saat ini masih belum memuaskan. Tak perlu saya uraikan tentang kemerosotan akhlak masyarakat, kondisi kesehatatan, pendidikan, infrastruktur pedesaan, kebersihan lingkungan termasuk di kawasan wisata.
“Proses pilkada selalu berjalan mulus tetapi masalah diatas hampir tidak menunjukkan kemajuan dalam pemecahannya. Sungguh miris memang. Maka muncul pertanyaan bahkan dugaan bahwa masyarakat mungkin tidak mampu atau lebih parah lagi tidak mau lagi melihat keterjaitan proses pemilihan bupati dengan tuntutan pembangunan, dalam arti siapapun bupati terpilih mereka tidak keberatan,” ungkapnya.
Sifat apatis seperti ini, sambung Prof, Dr, Ir Sukaria Sinulingga, M.Eng menerangkan, sangat berbahaya jika terus berlanjut. Memahami situasi ini gereja GBKP terpanggil untuk menyadarkan masyarakat terutama warganya agar benar-benar kritis dalam membuat pilihan. Agar mereka bisa kritis, tentu mereka harus memiliki data tentang kualitas calon-calon yang harus mereka pilih, sebutnya.
“Untuk kepentingan itulah Moderamen GBKP mencoba membuat evaluasi tentang kapasitas, kapabilitas, komitmen serta kesiapan bakal calon setiap calon yang berasal dari anggota gereja. Terhadap calon yang menurut hasil konvensi akan disosialisasikan kepada masyarakat/warga gereja supaya mereka memiliki informasi awal dalam membuat pilihan. Konvensi dilakukan secara terbuka guna dapat diikuti oleh masyarakat luas dan teruji objektivitasnya,” pungkas Guru Besar USU itu.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (R1)