Nekat Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap di Desa Singgamanik

Karo3135 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, Polsek Munte berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Senin (9/9/2024), sekitar Pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan atas kerja sama masyarakat dan personel Polsek Munte yang berhasil mengamankan tersangka berinisial DA (19), tidak memiliki pekerjaan, warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Berkat informasi ini, kami bersama personel berhasil menangkap tersangka di dalam rumah salah satu komplek perumahan subsidi di Desa Singgamanik yang ditinggali tersangka,” ujar Kapolres, Sabtu (14/09/2024).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 1,13 gram, uang tunai Rp.400.000, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Ia menambahkan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami sedang menindak lanjuti kasus ini, termasuk sudah melaksanakan pemeriksaan saksi, mengembangkan jaringan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. Selanjutnya, perkara ini akan kami proses hingga ke jaksa penuntut umum (JPU),” tegasnya.

Tersangka sendiri dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Tanah Karo tidak akan pernah kendor dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kapolres berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras memberantas peredaran gelao narkotika di Kabupaten Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto. (R1)

Komentar