Nekat Tenteng Ganja Dalam Karung, Warga Bintang Meriah Diciduk Polisi di Tigabinanga

Karo1623 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja, Kamis (28/07/2022), sekira Pukul 16.00 WIB, di Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap tersangka berinisial ASK (36), warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH, Selasa (2/8/2022) di Kabanjahe.

“Tersangka ASK ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang diduga narkotika jenis ganja. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (28/07/2022) sekira pukul 14.30 WIB,” ungkap Kasat Narkoba AKP H. Tobing.

Atas informasi tersebut, sambung dia, petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Masih pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, personil Satresnarkoba yang getol memberantas peredaran gelap narkoba, menemukan seorang laki-laki dewasa yang sedang berjalan di tepi jalan, dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi diterima petugas.

Tak mahu kabur buruannya, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka yang mengaku bernama ASK. Saat penangkapan, tersangka tak berkutik diringkus petugas.

Kemudian, lanjut AKP H Tpobing, pihaknya melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan satu buah karung plastik warna putih berisikan 3 (tiga) bal diduga bersikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 2.500 (dua ribu lima ratus) gram, yang saat itu ditenteng oleh Pelaku di pundak sebelah kirinya, sebutnya.

Dari hasil interogasi, ASK mengakui kepada petugas bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.

“Kemudian petugas langsung membawa ASK dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh dia. (R1)