Ombudsman RI Apresiasi Sinergitas Polres Tanah Karo dan Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut

Karo2805 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Perwakilan Ombudsman RI, Kepala Pencegahan Analisis Maladminsitrasi Keasistenan Utama II Ombudsman RI, Febrityas di dampingi Paskalis Lesmana Napoleon, Asisten Ombudsman RI Keasistenan Utama II dan Ita Resmi Marliana, Asisten Ombudsman RI Keasistenan Utama II bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, S.H S.I.K, mengunjungi Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (5/11/2021).

Dalam kegiatan yang berlangsung sesuai protokol kesehatan itu Tim Ombudsman dan Kapolres Tanah Karo disambut Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta pejabat struktural dan jajaran.

Kunjungan itu dalam rangka kajian pelayanan ruang tahanan pada Kepolisian Negara Republik Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Kunjungan kali ini, fokus pada pergeseran tahanan dari Polres Tanah Karo ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe pada masa pandemi juga kendala di lapangan dan mencari solusi bilamana masih ditemukan kendala di lapangan.

Mengingat saat ini, Rutan Kabanjahe sedang dalam proses pembangunan paska terjadinya kebakaran beberapa tahun lalu.

Namun demikian, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo terus berkoordinasi dan bersinergi dalam hal penitipan tahanan.

“Secara keseluruhan pelayanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe cukup baik, misal jajaran Rutan yang sangat kooperatif saat di kunjungi yang artinya mengetahui apa itu tugas dan cara kerja Ombudsman, termasuk dalam pergeseran tahanan dari Polres ke Rutan berjalan baik,” kata Kepala Pencegahan Analisis Maladminsitrasi Keasistenan Utama II Ombudsman RI, Febrityas.

Sebelumnya juga Ombudsman RI telah mengunjungi Rutan Kabanjahe dalam rangka untuk mengecek kesiapan Rutan Kabanjahe dalam mitigasi bencana baik alam/non- alam, baik kebakaran, kerusuhan, banjir, pandemi dan lain lain, serta mengecek kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti menambahkan, bahwa pihaknya terus berbenah dan memajukan Rutan Kabanjahe dalam rangka membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebutnya

“Memberikan pelayanan yang terbaik untuk Tahanan/WBP yang sedang menjalani masa hukuman,” tuturnya. (R1)

Baca juga:

1. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Ombudsman RI

2. Kado’ HUT RI Ke-76, Rutan Kabanjahe Berikan Remisi Kepada 30 Orang, 3 Langsung Bebas

3. Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Deklarasi Zero HALINAR dan Penyematan Satya Lencana

4. Rutan Kabanjahe Pastikan Pemenuhan Hak Warga Binaan untuk Memperoleh Makanan yang Higienis dan Kualitas

5. Berikan Penghargaan Kepada 5 Pegawai Teladan, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti Inginkan Seluruh Pegawai Terinspirasi