Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba terus menggencarkan operasi mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo.
Terkini, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap pengedar narkoba berinisial EG alias EDY (37).
Penangkapan bandit narkoba, EG warga Desa Lau Kesumpat Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, pada Rabu (02/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB di dalam sebuah rumah di desa itu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, SH, Senin (21/2/2022) di Kabanjahe, membenarkan penangkapan EG alias EDY berawal dari informasi masyarakat yang tidak mau lingkungannya dikotori pelaku narkoba.
Kronologis Penangkapan
Penangkapan terhadap EG yang juga merupakan Target Oprasi Satresnarkoba Polres Tanah Karo.
Menindaklanjuti informasi masyarakat, pada Rabu (16/2/2022), personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar TKP di Desa Lau Kesumpat.
Lanjut, AKP Hendry DB Tobing, sekira pukul 22.30 WIB, target berinisial EG alias EDY, terlihat berada di dalam sebuah rumah selanjutnya dilakukan penangkapan.
“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebelas (11) paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan keseluruhan seberat bruto 13,93 (tiga belas koma sembilan tiga) gram,” sebutnya.
Lalu, satu buah timbangan elektrik, satu lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang dibungkus dengan satu lembar plastik bening sebagai pembungkus dan uang tunai debesar Rp. 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ditemukan dari kantong celana yang dikenakan oleh EG.
“Selanjutnya EG alias EDY dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik,” ujar AKP Hendry DB Tobing memungkasi. (R1)
Baca juga:
1. Target Operasi, ART Terjaring Operasi Antik Tekab Narkoba Polres Tanah Karo
3. Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika
4. Polres Tanah Karo Temukan Ladang Pohon Ganja di Dua Lokasi
5. Harmonisnya Kapolres dan Dandim 0205 Tanah Karo, Contoh Kebersamaan Lawan Covid-19