Panglima TNI Klaim Tak Ada Prajurit yang Terlibat Kematian Wartawan Tribrata TV di Kabanjahe

Nasional2038 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal dugaan keterlibatan TNI kasus pembakaran rumah dan kematian wartawan Tribrata TV beserta keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Agus mengklaim, tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa itu.

“Enggak ada, enggak ada (prajurit yang terlibat),” kata Agus saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.

Saat ditanya soal kelanjutan kasus itu, Agus mengatakan bahwa pengusutan sedang dilakukan oleh Polri. “Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya–yang rumah wartawan kebakaran itu. Sudah diatasi sama Polri,” ujarnya.

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, disebut sempat berkomunikasi dengan seorang tentara berpangkat kopral satu inisial HB pada Rabu, 26 Juni 2024, sebelum terjadi kebakaran. Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ mendapat informasi bahwa keduanya membahas seputar berita aktivitas perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB.

“HB juga meminta korban agar posting-an di media sosial segera dihapus,” kata Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A. Argus, dilansir dari laporan Majalah Tempo pekan ini.

Rico dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar di rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis, 27 Juni 2024. Sekitar pukul 03.00 WIB, api melahap rumah yang tengah dihuni Rico dan istrinya, Elparida Boru Ginting, 48 tahun. Di dalam rumah berdinding kayu itu juga ada anak dan cucu mereka bernama Sudi Infesti Maychel Pasaribu, 12 tahun, dan Loin Situngkir, 3 tahun.

Kebakaran terjadi pasca Rico menulis laporan tentang aktivitas perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB. Tulisan berjudul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Si’mbisa” tersebut tayang di situs online Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Rico juga aktif menunggah informasi ini di akun Facebook pribadinya.

Sumber Tempo menyebut Rico dan HB sebenarnya sempat bertemu empat mata di parkiran mobil Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa empat hari sebelum kebakaran. Mereka membahas artikel judi Rico. Seseorang yang melihat pertemuan itu mengatakan anggota TNI, Koptu HB, menolak memberikan uang kepada Rico.

Hari ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan dua tersangka, yaitu Rico dan Yusuf. Kapolda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Agung Setya Imam menyebut keduanya berperan sebagai eksekutor. Polisi masih mengejar pelaku utama di balik kebakaran yang menimpa Rico dan keluarganya. (Foto: Panglima TNI Agus Subiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto. (Sumber: Tempo.co)

Baca Juga:

  1. TNI Minta Bukti Oknumnya Terlibat Judi dan Sebabkan Meninggalnya Rico di Kabanjahe
  2. Syukuran HUT Ke-73 Penerangan TNI AD: Kapendam I/BB Ajak Insan Penerangan Optimalkan Sinergitas dengan Media
  3. Perihatin Kasus Wartawan Sekeluarga Tewas Terpanggang, PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan