Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat kembali menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III tahun 2021, Rabu (17/11/2021).
Sidang Paripurna yang juga mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mewakili Bupati Pakpak Bharat.
Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger yang memimpin sidang sempat menjelaskan perihal ketidakhadiran Bupati Pakpak Bharat yakni menghadiri acara kunjungan kerja Wakil Presiden RI di Sumatera Utara dalam waktu bersamaan.
Usai pembacaan isi Nota Kesepakatan oleh Plt. Sekretaris DPRD Pakpak Bharat Robincen Habeahan, Wakil Bupati bersama para Pimpinan DPRD kemudian sama-sama membubuhkan tanda tangan mereka diatas naskah nota kesepakatan dimaksud.
Acara hari ini adalah awal dari pembahasan kita dalam menetapkan AnGgaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun 2020 mendatang.
“Kita berharap pembahasan RAPBD ini nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Pakpak Bharat,” lanjutnya.
Menurut Robincen Habeahan, kami dari pihak Pemerintah dan eksekutif sangat siap bekerja sama dengan pihak Legislatif drmi tercapainya tujuan bersama kita, menggapai masyarakat Pakpak Bharat yang nduma melalui Penyusunan dan Penetapan APBD Pakpak Bharat yang ideal, akuntabel dan transparan dan selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ungkap Wakil Bupati di Gedung DPRD, tuturnya.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si serta para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah Pakpak Bharat.
“Tahapan pembahasan ini akan terus kita tindak lanjuti dalam rapat dan sidang selanjutnya sampai nantinya akan kita peroleh suatu kesepakatan mengenai APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2022,” ungkap Ketua DPRD saat menutup Sidang Paripurna. (R1)