Kerja Sama BNN RI-BSSN RI Untuk Penanganan Cyber Narcotism

Nasional1195 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Dalam era disrupsi teknologi saat ini, jaringan sindikat narkoba selalu mencari celah untuk mengedarkan barangnya, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi dari mulai media sosial hingga darkweb untuk melakukan transaksi.

Untuk menghadapi situasi demikian, BNN menggalang kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangkal ancaman Cyber Narcotism.

Sebagai bentuk penguatan kerja sama kedua pihak, Wakil Kepala BSSN RI, Komjen Pol. Drs. Sutanto, S.H. melaksanakan kunjungan kerja di BNN RI dan disambut secara langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021).

Kerja Sama BNN RI-BSSN RI Untuk Penanganan Cyber Narcotism

Dalam kesempatan ini, Kepala BNN RI dan Wakil Kepala BSSN RI membahas sejumlah isu terkait penanggulangan kejahatan cyber narcotism. Kepala BNN RI menegaskan, dalam upaya War on Drugs atau perang melawan narkoba, salah satu pendekatannya adalah smart power approach, atau pemanfaatan teknologi informasi untuk mengungkap kejahatan narkoba.

Pendekatan tersebut sangat penting untuk diimplementasikan dengan maksimal mengingat ancaman cyber narcotism sangat konkret sehingga harus menjadi atensi oleh penegak hukum di Indonesia.

Sebagai contoh saja, pada Oktober 2021 lalu, BNN berhasil mengungkap kasus transaksi narkoba yang berawal dari aktivitas media sosial di daerah Riau, di mana pelakunya menggunakan bitcoin untuk membeli narkoba jenis LSD.

Kerja Sama BNN RI-BSSN RI Untuk Penanganan Cyber Narcotism

Melalui kasus tersebut, baik BNN maupun stakeholders lainnya harus lebih antisipatif untuk menghadapi berbagai dinamika kejahatan narkoba.

Oleh karena itulah, ke depan, kerja sama antara BNN RI dengan BSSN RI harus terus dikembangkan terutama dalam pertukaran informasi dan peningkatan kemampuan para petugas di lapangan sehingga dapat memaksimalkan potensinya untuk mengungkap Cyber Narcotism. (R1)