Pemerintah Putuskan Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK

Nasional2578 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya isu ini menjadi polemik di masyarakat karena ada wacana penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia memastikan, kebijakan ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” kata Hadi saat melakukan konferensi pers Bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Hadi menyebut penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daearah, hingga intansi terkait. Presiden juga meminta agar semua pihak melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan di dalam memenuhi persyaratan tersebut.

“Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita,” ujarnya. Sementara itu, berkenaan dengan proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan tersebut merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

“Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

Presiden, lanjutnya, juga menekankan proses pengangkatan ASN harus dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal.

Sebelumnya, diberitakan terdapat wacana untuk melakukan penjadwalan ulang pengangkatan CASN dan PPPK. Untuk pengangkatan CASN sendiri akan dilaksanakan Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK dilakukan Maret 2026. (KBRN)

Komentar