Pemerintah Siapkan Rp 97,44 Triliun untuk KPR FLPP bagi MBR

Bisnis1047 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah khususnya bagi MBR yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Program tersebut memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini memiliki angsuran tetap selama 20 tahun. Sejak 2010 hingga Juni 2022, program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp 97,44 triliun.

Hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan komitmen pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1994, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

Selain sebagai pemenuhan mandat UUD 1945, ketersediaan akses perumahan layak dan terjangkau juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.

Akses Pendanaan

Meski demikian menyediakan akses perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan bukanlah pekerjaan mudah, khususnya bagi Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9 persen penduduknya tinggal di daerah perkotaan.

“Pada tahun ini, pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. Sampai dengan Juni 2022, pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78 persen dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tulis Perseroan dalam keterangan resminya, Senin (22/8/2022).

Sumber dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun, di mana sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF. (R1/Liputan6.com)

Baca juga:

1. Ini Syarat Dapat Subsidi KPR Lewat Program PEN

2. Perbankan Masih Pelit, Sektor Properti Sulit Bangkit

3. Tahun 2022 Rp28 Triliun Dialokasikan Untuk Perumahan, Menteri PUPR Basuki: Jaga Kualitas Perumahan