Kabanjahe, Karosatuklik.com – Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karo berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Sejumlah laporan resmi dari penyelenggara dan pengawas pemilu menunjukkan bahwa seluruh tahapan dapat terlaksana sesuai aturan.
Salah satu faktor penting di balik kelancaran tersebut adalah efektivitas komunikasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga unsur pemerintah dan aparat keamanan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Karo, Sudiman, S.Pd.I, C.Med, menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan pemilu tahun 2024 tidak lepas dari peran komunikasi publik yang terjalin baik antar-lembaga penyelenggara dan masyarakat.
“Banyaknya kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi, hingga simulasi pengamanan yang dilakukan sebelum hari pemungutan suara berperan besar dalam menciptakan suasana aman dan tertib di lapangan,” ujar Sudiman saat bincang-bincang dengan Redaksi Hukum dan Pemilu Karosatuklik.com di Kabanjahe Selasa (30/9/2025).
Bukti Lapangan: Aman dan Kondusif
Laporan resmi KPU Kabupaten Karo menyebutkan bahwa seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai jadwal, termasuk proses penetapan hasil yang berlangsung tanpa hambatan berarti.
Hal senada disampaikan oleh Polres Tanah Karo, yang melaporkan kondisi keamanan wilayah selama pelaksanaan pemilu berlangsung aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan TNI menjadi kunci dalam menjaga stabilitas selama masa kampanye hingga penghitungan suara.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu di wilayahnya relatif bersih dari pelanggaran besar dan tidak ditemukan sengketa yang signifikan. Seluruh tahapan dilalui sesuai prosedur yang berlaku.
Komunikasi Jadi Faktor Penentu
Selain kesiapan teknis, faktor komunikasi dinilai memainkan peran penting. KPU Kabupaten Karo gencar melakukan sosialisasi kepada kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, serta mengadakan rapat pleno terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Karo juga aktif menggelar sosialisasi netralitas ASN serta memetakan indeks kerawanan pemilihan, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
Latihan dan simulasi pengamanan bersama yang dilakukan oleh Polres, KPU, dan TNI turut memperkuat koordinasi lapangan, memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi.
Faktor Pendukung Lain
Meski komunikasi dinilai penting, Sudiman menegaskan bahwa kelancaran pemilu bukan semata hasil komunikasi, melainkan juga dipengaruhi faktor lain seperti kesiapan logistik, kehadiran aparat keamanan, serta kondisi politik lokal yang relatif stabil dan kondusif.
“Sosialisasi dan koordinasi membantu menciptakan keterbukaan dan kesiapan masyarakat. Namun, tanpa dukungan logistik dan keamanan yang memadai, komunikasi saja tidak cukup,” tambahnya.
Perlu Data Independen
Bawaslu Kabupaten Karo juga mencatat perlunya data kuantitatif untuk memperkuat analisis tentang pengaruh komunikasi terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
Menurut Sudiman, klaim sebab-akibat perlu didukung dengan indikator seperti tingkat penurunan pelanggaran administratif, jumlah pengaduan masyarakat, atau hasil survei kepuasan pemilih setelah dilakukan kegiatan sosialisasi.
“Ke depan, Bawaslu mendorong adanya survei dan evaluasi independen agar dapat mengukur secara objektif sejauh mana komunikasi publik berpengaruh terhadap kelancaran pemilu,” ujarnya.
Kesimpulan
Secara umum, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karo dapat dinyatakan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Efektivitas komunikasi antar-lembaga dan kepada masyarakat menjadi salah satu faktor utama, disamping dukungan aparat keamanan, kesiapan logistik, serta stabilitas politik lokal.
“Bawaslu Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan peran komunikasi publik dalam setiap tahapan pemilu, guna memastikan penyelenggaraan yang lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas di masa mendatang,” simpul Sudiman S.Pd.I, C.Med selaku Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Karo. (R1/Rel)













Komentar