Betastagi, Karosatuklik.com – Pemkab Karo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karo memberikan pendampingan psikologis langsung kepada Febiola Br Purba, salah satu siswa yang menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi.
Pendampingan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, bertempat di kediaman Febiola yang beralamat di Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi. Langkah ini diambil guna memulihkan kondisi mental anak pasca-insiden medis yang dialaminya.
Proses konseling ditangani langsung oleh psikolog anak dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karo.
Selain penanganan awal ini, tim psikolog UPTD PPA telah menjadwalkan konseling lanjutan secara berkala. Langkah empati ini bertujuan untuk memastikan kondisi psikis anak benar-benar stabil dan menghilangkan trauma, sehingga ia dapat segera kembali bersekolah dan mengikuti aktivitas belajar seperti sedia kala.
Febiola Br Purba merupakan siswi Kelas XI jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) di SMK Bersama Berastagi yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting Gang Aman, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II (depan SMA Negeri 1 Berastagi). Ia menjadi salah satu dari sejumlah siswa yang terdampak insiden keracunan beberapa waktu lalu.
Kasus keracunan MBG yang dialami Febiola Br Purba ini lagi viral di sejumlah media termasuk media – media sosial, karena disebut Febiola kehilangan ingatan 70 persen, sehingga banyak pihak yang empati dan mendoakan kesembuhannya.
Kunjungan dan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Karo, Data Martina Br Ginting, AP., M.Si, didampingi oleh Camat Berastagi Ijin Gurusinga, S.P serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
Kehadiran lintas instansi ini menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Karo dalam mengawal pemulihan para korban secara menyeluruh, baik dari sisi medis maupun psikologis.
Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk terus bersinergi memantau perkembangan anak-anak yang terdampak, serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan mendukung proses pemulihan mereka. (R1)
