Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyampaikan beberapa arahan penting saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro atau PPKM Mikro, Rabu (14/4/2021) di Aula Kantor Bupati Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe.
Strategi pemerintah dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 adalah dengan melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pelaksanaan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Karo, pemberian vaksinasi dan melakukan upaya-upaya pencegahan lainnya untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
Saya minta keseriusan dan sinergi seluruh stakeholders mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan bersama dengan Perangkat Pemerintahan di Pemkab Karo bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro.
“Saya yakin dengan keseriusan kita dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo, dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Turut hadir Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Sik, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi dan Ketua Harian DPP Lembaga Adat dan Budaya Karo (Lakonta), Malem Ukur Ginting, para camat dan kepala desa/kelurahan.
Menurut Bupati Karo, beberapa waktu belakangan ini, kegiatan pesta adat di jambur/gedung tidak lagi mempedomani protokol kesehatan. Hal ini tentunya sangat berbahaya.
Coba bayangkan, bila di jambur/loost desa berlangsung pesta adat terjadi kerumunan seolah situasi sudah normal, padahal virus corona ini sudah ada dimana mana, di sekitar kita, ujarnya.
“Boleh ada acara di jambur, tapi aturannya harus ada, ada pembatasan secara ketat, sesuai protokol kesehatan, gunanya demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman paparan pandemi ini,” katanya.
Saya juga minta semua OPD meningkatkan persiapan aturan yang ketat menghadapi Libur Idul Fitri Tahun 2021. “Pengalaman kita selama ini, setiap selesai libur panjang diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19, ini menjadi pelajaran sehingga persiapan kita semakin baik,” pesan Bupati.
Terakhir, orang nomor satu di Bumi Turang Tanah Karo Simalem tersebut meminta kepala desa/kelurahan, para camat dan OPD meningkatkan pengawasan serta mendukung operasi yustisi, dan penegakan hukum dengan tegas dan humanis yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Satpol PP.
Untuk itu, secepatnya Pemkab Karo akan menerbitkan Peraturan Bupati dalam pelaksanaan tatanan normal baru pesta adat, pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Karo. Karena itulah, PPKM Mikro ini diharapkan nantinya bisa menjadi jawaban atas ikhtiar kita semua.
“Namun paling penting, adalah sinergitas dan keseriusan kita menjalankan aturan yang ada, bukan sekedar aturan tapi tidak dijalankan,” tegas Terkelin Brahmana. (R1)