Pemkab Karo Tandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025

Karo1501 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Bupati Cory Sriwaty Sebayang menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 di Ruang Rapat Bupati Karo Jl. Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe Kabupaten Karo, Selasa (16/07/2024).

Penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 merupakan salah satu aspek penilaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2024 pada area penganggaran pada indikator penetapan APBD pada sub-indikator KUA dan PPAS tahun 2025.

Pada sub-indikator tersebut ada tiga aspek penilaian yaitu kepatuhan terhadap jadwal penyampaian KUA dan PPAS, penandatanganan pakta integritas dan kepatuhan terhadap jadwal kesepakatan KUA dan PPAS.

Selain itu, sub-indikator lain dalam area penganggaran pada indikator penetapan APBD adalah Review RKA serta penyerahan rancangan APBD dan Penetapan APBD.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengajak semua pihak terutama pihak legislatif melalui pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karo serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kiranya dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif pada proses tahapan penyusunan, pembahasan hingga penetapan APBD tahun anggaran 2025 nantinya, ujarnya.

“Tentunya, dengan memperhatikan ketepatan waktu, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan pencegahan korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” sebut Bupati dalam sambutannya.

Tujuan pakta integritas, antara lain:

  1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;
  2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;
  3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br.Tarigan, Wakil Ketua I DPRD, Sudarta Bukit, S.E., M.Si, Wakil Ketua II DPRD, Davit Kristian Sitepu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs.Kamperas Terkelin Purba ,M.Si, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gapensi Kabupaten Karo, serta para Kepala OPD terkait. (R1)

Baca Juga:

  1. Nilai MCP Tertinggi se-Sumut, Bupati Karo Terima Penghargaan dari KPK
  2. Kado HUT ke-78, Pemkab Karo Terima Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 dengan Predikat Nomimasi Terbaik
  3. Pemkab Karo Gelar Peringatan Hakordia 2023, Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Komentar