Pemkab Karo Terima 117 Unit PJU Tenaga Surya Senilai Rp. 1.679.891.561 dari Dirjen EBT

Karo1707 Dilihat

Yogyakarta, Karosatuklik.com – Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kepada Kabupaten Karo dilaksanakan di Candi Ratu Boko Prambanan, Yogyakarta (10/03/2023).

Adapun BMN tersebut merupakan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya sebanyak 117 unit dengan nilai perolehan Rp. 1.679.891.561. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal ESDM, Dadang Kusdiana. Selanjutnya PJU yang telah dihibahkan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dalam perawatan dan pengelolaannya.

PJU Tenaga Surya mempunyai sejumlah manfaat antara lain, menyediakan ketersediaan listrik bagi masyarakat di daerah terpencil, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) untuk energi, pemanfaatan energi setempat, diversifikasi energi serta konservasi energi.

Menghemat Anggaran APBD

Dalam kesempatan ini, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Karo Frolin Devis Peranginangin memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang mempercayakan Kabupaten Karo salah satu daerah penerima dan telah menandatangani Berita Acara Serah Teima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milih Negara (BMN).

Program Pemasangan PJU TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

“Program pemasangan PJU TS adalah salah satu untuk memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), sekligus untuk menghemat pengeluaran belanja daerah (APBD-red) pemerintahan daerah,” sebut dia. (R1)

Komentar