Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo yang diwakili oleh Tim Penilai Internal melakukan tahapan Penilaian Interviu oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) di lingkungan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (04/08/2023).
Penilaian Interviu ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.10.5/5485/Bangda tanggal 14 April 2023 perihal pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), ditegaskan bahwa dengan telah selesainya dilakukan penilaian mandiri dan penilaian dokumen, maka selanjutnya dilakukan penilaian Interviu dan Visitasi oleh Tim Penilai Badan dari Badan Pusat Statistik.
Pada pertemuan tersebut, Tim Penilai Badan (TPB) diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti,S.STP, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo selaku Pembina Data Kabupatem Karo, dan Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Karo yang terdiri dari unsur Bappedalitbang Kab.Karo selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Karo, BKPSDM Kab.Karo, serta unsur Dinas Kominfo Kab.Karo selaku Walidata Daerah Kabupaten Karo.
Sebagai hasil dari Interviu tersebut, Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Karo diharapkan agar memenuhi beberapa kekurangan data untuk lebih menyempurnakan kematangan Indeks Pembangunan Statistik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Diketahui bahwa tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian serta meningkatkan kualitas kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Daerah. (R1)
Berita Terkait: Sektor Informal Mampu Menurunkan Tingkat Pengangguran di Kabupaten Karo