Kabanjahe, Karosatuklik.com – Selama ini sektor informal mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Karo. Sektor informal mampu menyerap tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal, sehingga dapat mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
Hal ini diungkapkan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melalui Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan, Adison Sebayang, terkait jumlah angkatan kerja dan peran UMKM dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Karo, Kamis (13/7/2023) di Kantornya Jalan Pahlawan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Dikatakan, walau sektor informal kegiatan usahanya tergolong kecil dan tidak terorganisasi dengan baik, sektor ini jelas memiliki peranan yang cukup besar dalam perekonomian masyarakat. Kehadiran UMKM yang terus meningkat dalam satu dekade dan ditengah-tengah era globalisasi dunia ternyata dapat menampung tenaga kerja dan secara perlahan mengurangi angka pengangguran.
Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan sebagai leading sektor pembinaan para pelaku UMKM terus mendorong usahaUMKM terus berkembang. Dijelaskan, pengentasan pengangguran di Kabupaten Karo adalah di sektor informal, karena tidak ada perusahaan/pabrik yang menyerap tenaga kerja dengan skala besar.
“Namun dengan semakin banyaknya wirausaha (entrepeneur) di Kabupaten Karo patut diapresiasi, karena kehadiran mereka mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan mereka,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Karo, Adison Sebayang memaparkan jumlah angkatan kerja di Kabupaten Karo pada Agustus 2020 tercatat sebesar 262.029 jiwa, bertambah sebesar 18.967 jiwa dibandingkan pada periode yang sama di bulan Agustus 2019 yang tercatat sebesar 243.062 jiwa, sebutnya.
Kondisi Ketenagakerjaan Kabupaten Karo
• Jumlah penduduk yang bekerja di Kabupaten Karo pada Agustus 2020 mencapai 257.236 jiwa, bertambah sebesar 16.814 jiwa bila dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2019 yang tercatat sebesar 240.422 jiwa.
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Karo pada Agustus 2020 sebesar 1,83 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,74 poin persen jika dibandingkan dengan TPT pada Agustus 2019 yang tercatat sebesar 1,09 persen.
• Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Karo pada Agustus 2020 tercatat sebesar 83,93 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,20 poin persen jika dibandingkan dengan TPAK pada Agustus 2019 yang tercatat sebesar 83,73 persen.
• Sektor pertanian menyerap jumlah tenaga kerja terbanyak yaitu mencapai 64,22 persen pada Agustus 2020.
Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja, dan Pengangguran
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Adison Sebayang, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja di Kabupaten Karo. Pada Agustus 2019, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Karo tercatat sebesar 243.062 jiwa.
Angka ini bertambah sebanyak 18.967 jiwa menjadi 262.029 jiwa pada Agustus 2020. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yakni dari 83,73 persen pada tahun 2019 menjadi 83,93 persen pada tahun 2020.
“Peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 0,20 poin persen. Salah satu penyebab peningkatan jumlah angkatan kerja adalah meningkatnya penduduk yang bekerja. Penduduk yang bekerja pada tahun 2020 tercatat sebesar 257.236 jiwa, bertambah sebanyak 16.814 jiwa bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 240.422 jiwa,” ungkapnya.
Namun, disisi lain, jelas Adison Sebayang, pandemi Covid-19 yang mulai masuk ke Indonesia pada Maret 2020 juga berdampak pada jumlah pengangguran di Kabupaten Karo. Jumlah pengangguran pada tahun 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019. Jumlah pengangguran pada tahun 2019 tercatat sebanyak 2.640 jiwa.
“Angka ini bertambah 2.153 jiwa pada tahun 2020 menjadi 4.793 jiwa. Hal ini berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari 1,09 persen pada tahun 2019 menjadi 1,83 persen pada tahun 2020. Peningkatan TPT sebesar 0,74 poin persen,” tuturnya.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, pada tahun 2020, jumlah penduduk usia kerja laki-laki dan perempuan tidak berbeda jauh. Penduduk usia kerja laki-laki tercatat sebesar 153.604 jiwa sedangkan penduduk usia kerja perempuan sebesar 158.599 jiwa, katanya.
“Jika dilihat dari kategori pengangguran, pada tahun 2020, penduduk laki-laki lebih banyak yang menganggur dari pada penduduk perempuan. Jumlah pengangguran laki-laki tercatat sebesar 3.097 jiwa atau sebesar 64,62 persen sedangkan jumlah pengangguran perempuan tercatat sebesar 1.696 jiwa atau 35,38 persen,” jelasnya.
“Hal ini menyebabkan tingkat pengangguran laki-laki (2,26 persen) lebih tinggi dari pada tingkat pengangguran perempuan (1,36 persen). Sedangkan secara total tingkat pengangguran pada tahun 2020 tercatat sebesar 1,83 persen,” papar Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Adison Sebayang.
Penduduk Yang Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama
Jika dilihat berdasarkan lapangan pekerjaan utama, pada tahun 2020, sebagian besar penduduk Kabupaten Karo bekerja di sektor pertanian. Sebanyak 64,22 persen penduduk Kabupaten Karo bekerja di sektor pertanian, diikuti oleh sektor jasa sebesar 30,30 persen dan sektor manufaktur sebesar 5,48 persen.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 85.029 laki-laki (63,44 persen) bekerja di sektor pertanian, 38.746 jiwa (28,91 persen) bekerja di sektor jasa, dan 10.260 jiwa (7,65 persen) bekerja di sektor manufaktur.
“Sementara untuk pekerja perempuan, sebanyak 80.170 jiwa (65,07 persen) bekerja di sektor pertanian, 39.200 jiwa (31,82 persen) bekerja di sektor jasa, dan 3.831 jiwa (3,11 persen) bekerja di sektor manufaktur,” sebutnya.
Penduduk yang Bekerja Menurut Status Pekerjaan Utama
Secara sederhana, Adison Sebayang menekankan, kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat dikategorikan berdasarkan status pekerjaan. Penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan.
Sedangkan sisanya, lanjut dia, selain dua kategori tersebut termasuk kegiatan informal. Berdasarkan klasifikasi sederhana diatas, pada tahun 2020 hanya ada sekitar 54.082 orang atau 21,02 persen pekerja di kegiatan formal dan sisanya sebanyak 78,98 persen atau 203.154 orang bekerja pada kegiatan informal. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 24,97 persen laki-laki bekerja pada kegiatan formal dan sisanya 75,03 persen bekerja pada kegiatan informal.
Sementara itu, sebanyak 16,73 persen perempuan bekerja pada kegiatan formal dan 83,27 persen bekerja pada kegiatan informal. Pada tahun 2020 penduduk Kabupaten Karo masih didominasi oleh pekerja keluarga yaitu sebesar 29,49 persen.
“Sementara jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, pekerja keluarga paling banyak berjenis kelamin perempuan yakni sebanyak 55.702 jiwa (45,21 persen dari total pekerja perempuan). Sedangkan laki-laki sebagian besar bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar yakni sebesar 36,99 persen aatau sebanyak 49.573 jiwa,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Adison Sebayang.
Penduduk yang Bekerja Menurut Pendidikan
Pada tahun 2020, pekerja dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas kebawah masih mendominasi yaitu sebesar 88,36 persen. Sedangkan hanya 11,64 persen pekerja dengan pendidikan diploma dan sarjana.
“Bila dilihat berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 25,65 persen pekerja laki-laki memiliki pendidikan SD kebawah, 25,40 persen memiliki pendidikan Sekolah Menengah Pertama, 24,33 persen memiliki pendidikan Sekolah Menengah Atas, 15,84 persen memiliki pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, 1,63 persen memiliki pendidikan diploma dan hanya 7,15 persen lulus sarjana,” terang Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan, Adison Sebayang.
“Sementara itu, pekerja perempuan juga masih didominasi oleh pekerja dengan tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas yakni sebesar 31,09 persen dan hanya 14,75 persen yang lulus diploma dan sarjana,” imbuhnya.
Peran UMKM Dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran
UMKM merupakan satu dari berbagai strategi bagi masyarakat dalam rangka perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Menjamurnya UMKM di tengah masyarakat juga turut membantu dalam mengurangi jumlah pengangguran masyarakat kelas menengah ke bawah di Kabupaten Karo. Selain itu, sebagai daerah pertanian yang membutuhkan banyak lapangan pekerjaan, tentunya juga sangat membantu mengurangi tingkat pengangguran, papar dia.
Hal itu sambung Adison Sebayang. sejalan dengan visi Dinas Ketenagakerjaan & Koperasi UKM Kabupaten Karo: “Terwujudnya tenaga kerja, koperasi, dan usaha mikro yang berdaya saing tinggi dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.”
“Para pelaku UMKM ditengah masyarakat perlu terus didukung oleh pemerintah agar dapat menjadi peluang baru untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dukungan itu harus konkret dan dirasakan masyarakat manfaatnya, baik dalam pendampingan manajemen dan pengelolaan disertai dengan metode, serta strategi yang sesuai termasuk kemasan produk UMKM yang lebih menarik,” sebut Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Adison Sebayang.
Tidak kalah pentingnya, tambah Adison Sebayang, para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif terus didorong untuk menguatkan mereknya dengan perlindungan hukum. Selain menguatkan perlindungan hukum, sertifikat kekayaan intelektual juga dapat dijaminkan di bank sebagai Fidusia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.
Ia mengajak agar pegiat UMKM yang ada di Kabupaten Karo mendaftarkan merek supaya UMKM naik kelas. “Pemkab Karo siap membantu untuk proses sertifikasi. Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan modal relatif kecil, tenaga kerja tidak terlalu banyak, namun margin laba berpotensi besar dan perputaran arus kas cepat. Para pelaku ekonomi kreatif bisa menjalankan strategi peningkatan omzet dengan berinovasi memanfaatkan online shop dan online delivery yang sudah banyak kita lihat berhasil,” ujarnya memberi motivasi. (R1)
Berita Terkait:
- 72 Orang Enumerator dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo Mendapat Bimtek Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM
- Sosialisasi Kekayaan Intelektual Dihadiri Bupati Karo, Bane Raja Manalu: Merek Akan Menghasilkan Cuan
- Stand Pameran Pemkab Karo di Agroexpo Malaysia 2023 Ramai Dikunjungi, Pengusaha Negara-negara Sahabat Tertarik Berinvestasi ke Kabupaten Karo
- Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting: UMKM Tulang Punggung Ekonomi Masa Pandemi Covid-19
- Bupati Karo, Wakil Bupati Dan Sekda Didata Regsosek BPS, Masyarakat Diminta Berikan Data Akurat
Komentar