Pemkab Karo Terima Penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara 2023

Karo1805 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima Penghargaan Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif Dalam Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) untuk wilayah kerja DJKN Sumut dalam ajang Kekayaan Negara (KN) Award yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut di Aula Gedung Kekayaan Negara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (5/12/2023).

Bupati Cory Sriwaty Sebayang menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, di Aula Rekreasi, Gedung Keuangan Negara, Medan dalam acara Kekayaan Negara Awards Tahun 2023, Selasa (05/12/2023).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara memberikan penghargaan/apresiasi pengelolaan Barang Milik Negara, penilaian Barang Milik Daerah, pengelolaan piutang Negara/Daerah, dan Pelaksanaan Lelang bagi Pemerintah Daerah se wilayah kerja DJKN Sumatera Utara.

Bupati Cory Sebayang mengucapkan rasa bersyukur bisa sampai pada capaian ini, tentu berkat kuatnya kinerja dan sinergitas yang kita bangun, pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah yang kita miliki harus dilakukan lebih baik lagi, ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemkab Karo sebagai daerah yang paling berinisiatif dalam penilaian BMD di ajang Kekayaan Negara Award 2023.

Dijelaskan Cory Sriwaty Sebayang, kita ketahui bersama BMD bila digunakan dan dimanfaatkan bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pembangunan kota. Seperti pesan yang disampaikan Kemenkeu RI bahwa untuk mendukung proses pembangunan kota, aset daerah harus kerja, jangan tidur.

Pemkab Karo berkomitmen dan berinisiatif dengan membuat kebijakan bagaimana mendayagunakan dan memanfaatkan seluruh aset daerah untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Karo. “Sebab aset daerah yang terdiri dari tanah, bangunan maupun benda fisik jika dimanfaatkan dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga berdampak positif bagi masyarakat khususnya dalam percepatan pembangunan,” katanya.

Menurut Cory Sebayang, pengelolaan kekayaan daerah yang baik tidak hanya memberikan manfaat langsung untuk peningkatan PAD tetapi juga memberikan efek ganda kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mendorong kesempatan kerja.

“Pengelolaan kekayaan daerah yang efektif dan efisien bisa meningkatkan produktivitas daerah dan meningkatkan kesempatan kerja bagi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan Pemkab Karo juga terus melakukan pengamanan dan penertiban terhadap seluruh aset daerah yang ada dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan stakeholder baik itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo dan TNI-Polri. “Sebab tata kelola aset daerah yang baik itu adalah tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penguasaan fisik dari aset daerah tersebut.

Pemanfaatan dan penggunaan aset daerah itu harus legal, agar berdampak positif dan produktif.

Dengan penghargaan yang diberikan ini, imbuh Cory Sebayang menambahkan, semakin melecut semangat Pemkab Karo untuk terus mengoptimalkan penggunaan terhadap seluruh aset daerah termasuk berinisiatif melakukan penilaian aset daerah.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih untuk Kejaksaan Negeri Karo dan BPN atas kolaborasi yang terjalin mendukung Pemkab Karo dalam proses pelelangan, proses penilaian dan sertifikasi maupun dalam menyelamatkan aset Pemkab Karo,” pungkasnya. (R1)

Komentar