Pemko Tebing Tinggi Ajak ASN Tertib Pakaian Dinas dan Atribut

Sumut1855 x Dibaca

Tebing Tinggi, Karosatuklik.com – Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP. membuka kegiatan Sosialisasi tentang

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang tertuang di dalam Peraturan Walikota No.14 Tahun 2021 yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi di Lantai 4, Gedung Balai Kota, Selasa (28/9/2021).

Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP. membuka kegiatan Sosialisasi tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang tertuang di dalam Peraturan Walikota No.14 Tahun 2021 yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi di Lantai 4, Gedung Balai Kota

Menurut Sekdako, diperlukan pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara.

“Penggunaan pakaian dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN.” ujar Sekdako.

Turut hadir Asisten Pemerintahan Drs. Bambang Sudaryono, Asisten Administrasi Umum dr. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK, dan perwakilan dari tiap OPD. (R1)