Depok, Karosatuklik.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi profesionalisme pegawai dalam pelayanan kekayaan intelektual pada Selasa, 3 Maret 2026 di Hotel Santika, Depok.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat.
Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Sekretaris DJKI Tessa Harumdila yang diwakili oleh Sariman selaku Kepala Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Profesional berarti memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta etos kerja yang baik dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dapat dibentuk melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, termasuk pelatihan manajerial untuk mengasah kemampuan komunikasi.

Keterampilan berbicara di depan umum dinilai penting tidak hanya bagi pejabat, tetapi bagi seluruh ASN dalam membangun kredibilitas, meningkatkan kepercayaan diri, serta mempengaruhi audiens secara efektif dan terarah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan komunikasi pegawai semakin meningkat, baik dalam berinteraksi dengan publik, antarpegawai, maupun saat menjalankan peran sebagai pembicara.
“Peningkatan kompetensi tersebut akan mendukung kinerja yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga fondasi profesionalitas DJKI sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif dan berintegritas dapat terwujud,” pungkasnya. (R1)













Komentar