Perkuat Sektor Produktif dan Berdayakan UMKM, Wakil Bupati Karo dan Mendagri Bahas Pembentukan BUMD

Karo2943 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kunjungan itu dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional dejalan dengan visi misi Pemkab Karo.

Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Komando Tarigan didampingi oleh Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Kalsium Sitepu, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karo, Jepta Tarigan, S.Sos, M.Si.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.

Wakil Bupat menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja Kepala Daerah yang baru dilantik. “Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata.

Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal,” ungkap dia.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong hilirisasi, dan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” katanya.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD, Yudia Ramli menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo. Ia juga memberikan masukan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo,” kata Yudia Ramli.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Dalam pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si itu selain dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo juga bertukar informasi dan gagasan terkait pembangunan Kabupaten Karo untuk mewujudkan Karo Unggul dalam berbagai sektor pembangunan.

Percepat Ekonomi Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD

Sebelumnya juga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki guna mempercepat perekonomian daerah itu sendiri.

Hal ini diungkapkannya dalam Talkshow Sosialisasi Penyelenggaraan Annual Report Award (ARA) 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

“Dalam rangka percepatan perekonomian daerah pemerintah daerah perlu concern dalam pemberdayaan BUMD. Pemerintah daerah sebagai pemilik dan juga BUMD sendiri perlu melakukan pemetaan terhadap portofolio usahanya, BUMD mana yang harus di dorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang dan mana yang perlu bertahan.

Dengan komposisi ini dan sinergitas diharapkan BUMD dapat berkontribusi secara utuh bagi perekonomian daerah,” ucap Fatoni yang juga mantan Pj Gubernur Sumatera Utara.

BUMD perlu memperhatikan sejumlah hal, di antaranya BUMD memasuki era digitalisasi, penguatan permodalan, inovasi BUMD, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, positioning BUMD dan melakukan promosi.

Selain itu, BUMD juga perlu mengenali pesaing, mengembangkan jaringan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), mengutamakan pelayanan maksimal, sinergitas BUMD, komitmen dari pemilik dan memperkuat sektor produktif serta memberdayakan UMKM.

“Dengan kepatuhan BUMD menyusun laporan keuangan yang baik, menunjukan ketaatan pada aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang nanti nya akan berimplikasi pada kinerja yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Fatoni.

Terkait dengan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Annual Report Award (ARA) 2024, bertema ‘Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future’, dirinya menilai pertemuan ini sangatlah strategis.

Terlebih bertujuan untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik yang nantinya bermuara kepada pengelolaan dan kinerja perusahaan.

“Bagi BUMN dan BUMD tentunya diharapkan akan meningkatkan kinerja yang berorientasi pada peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat serta dapat menambah pendapatan,” kata Fatoni. (R1)

Komentar