Pj Gubernur Sumut Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ 2023

Sumut1836 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Hassanudin menyampaikan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Rekomendasi tersebut kita apresiasi dan akan segera kita tindaklanjuti, serta kita koordinasikan dengan perangkat daerah mengenai penyelesaiannya, saran yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian kami,” kata Pj Gubernur Hassanudin.

Hal itu disampainnya saat memberi sambutan pada penyampaian keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi DPRD Sumut mengenai LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (5/6/2024) malam.

Hassanudin mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan administrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga akan terus meningkatkan kinerja pada tahun 2024.

“Untuk itu, kami akan memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 dan penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin paritisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, untuk memenuhi pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD,” kata Hassanudin.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, program yang dilaksanakan Pemprov Sumut telah menghasilkan berbagai pencapaian indikator makro. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, hingga capaian makro di bidang lainnya.

Pemprov Sumut juga memperoleh berbagai penghargaan sepanjang tahun 2023. Di antaranya Penghargaan KPPI Award 2023, penghargaan PPKM Award 2023, Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Anugerah Adinata Syariah, penghargaan pelayanan publik zona hijau dari Ombudsman RI, anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023, anugerah rencana aksi daerah pembangunan kepemudaan dari Kemenpora, dan penghargaan lainnya.

DPRD Sumut secara umum menerima LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023. Legislatif mengharapkan rekomendasi tersebut agar ditidaklanjuti. Juru bicara Fraksi PDIP Delpin Barus menyampaikan pendapatnya mengenai LKPJ.

“Fraksi PDIP dalam kesempatan ini berpendapat bahwa, menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 dalam sidang yang kami hormati ini dengan memperhatikan pertimbangan pertimbangan yang telah disampaikan,” kata Delphin.

Ketua DPRD Sumut Sutarto mengharapkan rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan dan koreksi terhadap Pemprov Sumut. “Kami harapkan rekomendasi ini merupakan masukan dan koreksi terhadap Guebrnur Sumatera Utara dan jajarannya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutarto.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Kepala Bappelitbang Sumut Alfi Syahriza, Kepala Dinas PUPR Sumut Mulyono, Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih, dan para anggota DPRD Sumut. (R1)