Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba

Sumut1315 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 60 Personil Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023)

Dari penggerebekan itu, Tim Gabungan berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang terdiri kasir, security dan pemain judi bahkan Tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membebarkan Penindakan Itu, “Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jermal XV,” tegas Hadi.

Dari lokasi, Tim juga mengamanka 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.

Terkait info munculnya nama Guntur Syahputra CS menjadi target Poldasu untuk ditangkap sebagai pemilik dan pengelola lapak, Hadi pun menyikapi dan menjawab tegas.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi.

“Siapapun itu, pengelola dan pemilik, kita target segera ditangkap. Kita tunggu ya, hasil pemeriksaan sampai tuntas,” kata Hadi.

Saat ini Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (R1)

Berita Terkait: