Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Pakpak Bharat

Medan, Sumut2530 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial GA dan SA,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2/2024).

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

“Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi,” jelasnya.

Hadi mengungkapkan, dari penggerebekan itu turut disita barang bukti berupa tabunga gas berukuran 3 kg sebanyak 62 unit, tabung gas 12 kg sebanyak 9 unit dan tabung gas besar berjumlah 13 unit.

“Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya,” sebut dia. (R1)

Baca Juga:

  1. Lagi, Polda Sumut Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diringkus
  2. Cepat Respons Kelangkaan Gas 3 Kg di Sumut, Gubsu Pastikan Sekarang Stok Lebih dari Cukup
  3. Polda Sumut Selamatkan Uang Negara Rp310,18 Miliar Selama 2023

Komentar