Polres Karo Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba

Karo2462 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polres Karo mengikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba secara daring melalui Zoom, Jumat pagi (23/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolri dalam upaya memperkuat komitmen bersama memberantas peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Purpur Sage Mapolres Karo, dihadiri Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, PWI Kabupaten Karo, serta perwakilan mahasiswa.

Turut hadir Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B. Panjaitan, Bupati Karo Antonius Ginting diwakili Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M, Wakil Ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Paul Marpaung, S.H., M.H., Danyon 125/Simbisa Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I, serta Kepala BNNK Karo, Kompol Sahrial, SH, MH.

Hadir pula Dansubdenpom Raya, Kapten Cpm Sutanto Juliardi, perwakilan Moderamen GBKP Marhain Sembiring, perwakilan MUI Kabupaten Karo Ustad M. Yazid, Ketua NU Kabupaten Karo KH. Nasrullah Djamaludin, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Karo Ahmad Jhon Sikumbang, M.H., Ketua BKAG Kabupaten Karo Pdt. Andi Sastra Ginting, para pejabat utama Polres Karo, kapolsek jajaran, camat se-Kabupaten Karo, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan mahasiswa.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diajak memperkuat sinergi dan menyatukan komitmen dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Deklarasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir serta menunjukkan kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo.

Ia menegaskan, Polres Karo akan terus berupaya memberikan pelayanan dan kinerja terbaik dalam penanganan tindak pidana narkotika, termasuk melalui langkah penegakan hukum dan upaya pencegahan di tengah masyarakat.

“Polres Karo akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pemberantasan narkotika. Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas ini mungkin belum sempurna, tetapi kami akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap sinergi lintas sektoral yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap dukungan dari seluruh unsur lintas sektoral dan tentunya elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kebersamaan dan kepedulian kita semua, diharapkan Kabupaten Karo dapat semakin terbebas dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Menolak Narkoba dan Penandatanganan Pakta Integritas

Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta mengikuti melalui virtual sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C). Suyudi Ario Seto, serta pemaparan terkait pengungkapan narkotika jenis ketamin dengan jumlah sekitar 1,6 ton.

Dalam arahannya Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memaparkan keberhasilan pengungkapan 1,16 ton ketamine melalui operasi gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satgas NIC, Polres Tanjungbalai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lantamal I Belawan.

“Barang bukti tersebut diamankan dari kapal kargo MT. GLOBAL 168 berbendera Mongolia yang melintas di perairan Selat Malaka, wilayah Tanjungbalai Asahan, pada Selasa, 14 Oktober 2026 dini hari.

Pengungkapan bermula ketika petugas mencurigai pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan karung-karung berisi ketamine dengan total berat mencapai 1,16 ton”, kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa apabila narkoba tersebut berhasil beredar, jumlahnya berpotensi merusak kehidupan sekitar 2,3 juta jiwa. Kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia yang memanfaatkan jalur Selat Malaka sebagai pintu masuk penyelundupan.

Selanjutnya dalam Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh Provinsi Sumatera Utara, berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan juga diisi dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” serta penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba.. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar