Polres Langkat Musnahkan 22.744 Gram Sabu dan 13.100 Gram Ganja, 10 Tersangka Diamankan

Langkat, Sumut1595 x Dibaca

Langkat, Karosatuklik.com – Polres Langkat Polda Sumatera Utara musnahkan narkotika jenis sabu 22.744 gram dan daun ganja kering seberat 13.100 gram, Kamis (7/12/2023).

Menurut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hariyanto, menjelaskan jika tangkapan kedua jenis narkotika tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan 10 orang tersangka.

“Jadi, hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika ini berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir antara bulan Oktober-November 2023,” jelas Kapolres.

Sehingga, lanjutnya, hasil pengungkapan narkotika yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Langkat mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

“Jadi, pengungkapan tahun 2023 ini meningkat sekitar 47 persen dibanding tahun lalu,” ujar AKBP Faisal Rahmat HS.

Usai memaparkan jumlah hasil tangkapan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, pihak Labolatorium Polda Sumut melakukan pemeriksaan tes uji kandungan narkotika jenis sabu untuk memastikan keaslian narkotika tersebut.

Dari hasil tes uji sabu yang diambil dari kemasan utuh sesuai yang ditunjuk, ternyata sabu tersebut murni atau asli mengandung mentamin.

Selanjutnya, AKBP Faisal Rahmat HS dan beberapa perwakilan Forkopimda secara bergantian memasukkan narkotika jenis sabu dan ganja untuk dimusnahkan dengan menggunakan alat insenelator. (R1)

Komentar