Polsek Kutabuluh Tangkap Para Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Karo8682 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Meskipun Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara, semakin gencar melakukan operasi penangkapan terhadap penyalahgunan narkotika, tidak membuat para pecandu barang haram ini bergeming.

Terbukti pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, Pukul 15.30 WIB di Desa Kuta Buluh Gugung, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, personil Polsek Kutabuluh yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki, Serius Peranginangin (43) Wiraswasta, alamat Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh dan Sabarta Sitepu, (45), Petani, alamat Desa Kutabuluh, Kecamtan Kutabuluh.

Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi ranting dan daun dalam keadaan basah, setelah ditimbang berat netto 36,1 gram, 1 (satu) buah stapler warna abu – abu, 2 buah gunting, 3 lembar kertas warna putih, 22 potong kertas warna putih yang ditemukan di dalam jok sepeda motor milik pelaku Serius Peranginangin.

Hal itu diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP.Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, Iptu.Hendry Tarigan, Selasa (16/3/2021). Lanjutnya, dari hasil interogasi, Serius Peranginangin, menerangkan, ganja tersebut diperolehnya dari Perladangan Medan yang berada di Desa Laubuluh, Kecamatam Kutabuluh.

Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja (2)

“Selanjutnya Polsek Kutabuluh yang dipimpin Kapolsek Kutabuluh dan anggota BPD berangkat ke lokasi pananaman ganja tersebut,” ucapnya.

Dari hasil penelusuran, personil Polsek Kutabuluh menemukan 20 (dua puluh ) batang pohon ganja yang masih tertanam di lokasi, imbuh Iptu.Hendry Tarigan

Kemudian Personil Polsek Kutabuluh beserta Anggota BPD melakukan pencabutan pohon ganja tersebut, ujarnya.

Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja (3)

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Maposek Kutabuluh untuk dilakukan pemeriksaan sementara.

“Selanjutnya pada hari yang sama pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP.Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, Iptu.Hendry Tarigan. (R1)