Medan, Karosatuklik.com – Petugas Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria dari salah satu OKP diduga melakukan pungli menggunakan senjata tajam.
Pelaku Heru M.Nur (35) warga Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan, penangkapan HMN bermula dari laporan korban Harun (40) warga Kecamatan Percut Sei Tuan dan viral video di media sosial.
Peristiwa terjadi Jumat 23 Desember 2023. Saat itu pembantu inisial Y memberitahukan ada keributan di lantai II dan menegur pelaku.
Pelaku tidak terima dan marah-marah. Di sana korban turun dan dikejar pelaku.
Saat di depan rumah pelaku memukuli korban dengan tangannya, lalu pergi meninggalkan korban,” kata Kompol Ginanjar, Sabtu (24/12/2022).
Pelaku pergi ke Pajak Meranti dan kembali membuat keributan. Di sana pelaku menghancurkan 10 papan telor dan mengambil pisau salah satu pedagang.
Peristiwa itu direkam oleh salah satu warga dan menguaploadnya ke medsos instagram. Pihaknya yang mendapat laporan bergerak cepat menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah warung bakso di Jalan Meranti (pajak meranti),” ujarnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 buah kaos oblong lengan panjang berlogo ormas, 1 buah topi, 1 pasang sepatu dan 1 buah pisau dapur. (R1)