Juhar, Karosatuklik.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Juhar Kabupaten Karo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2024, Selasa (10/9/2024) bertempat di Aula Kantor Camat Juhar.
Rapat yang dilaksanakan di tingkat PPK Juhar ini sebagai wujud transparansi dan akurasi terkait jumlah pemilih yang terdaftar serta mengupdate informasi pemilih menjelang pilkada.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa jumlah pemilih sementara yang terdaftar mencapai sekitar 11.190 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 5.426 dan pemilih perempuan sebanyak 5.764 yang tersebar di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Juhar.
Ketua PPK Juhar, Kardinal Pinem didampingi Anggota Johanes Pelindungta Ginting, Prinsip Sembiring, Finus Ginting dan Satria Paulus Kaban mengatakan bahwa PPK Kecamatan Juhar terus berkomitmen untuk memastikan semua pemilih terdaftar dengan benar dan setiap pemilih memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, ujarnya.
“DPSHP merupakan tahapan yang akan dilanjutkan menjadi Daftar Pemilih Tetap,” tuturnya.
Lebih lanjut Kardinal Pinem mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pasal 22, PPK diamanatkan untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP sesuai tahapan, Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, pungkasnya.
Turut hadir Camat Juhar diwakili Mahrita Br Pinem, Polsek Juhar diwaakili Iptu P. Ginting, Danramil 07/Juhar, Panwascam diwakili Pirman Tarigan, Surya Darma Tarigan dan sejumlah undangan lainnya. (R1)
Komentar