Salak, Karosatuklik.com – Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) Sitellu Tali Urang Julu (STTUjulu) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pemilhan Guberbur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Sitellu Tali Urang Julu (STTUjulu) Rumerah,Senin (06/08/2024)
Turur hadir dalam rapat pleno tersebut yakni, Camat Sitellu Tali Urang Julu (STTUJulu), Ucok Benget Berutu, Ketua Panwascam, Jarahman Tumangger beserta anggota, Ketua PPK Kecamatan STTUJulu, Febryanto Berutu, Beserta anggota, seluruh Seketariat PPK, PPS se – Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, yaitu Ketua PPS Cikaok, Wesrion Tumanggger, beserta anggota, Ketua PPS Lae Langge Namuseng, Darsono Berutu beserta anggota, Ketua PPS Silimakuta, Mungkin Tua Berutu, beserta anggota, Ketua PPS Pardomuan, Laun Munthe beserta anggota, Ketua PPS Ulumerah, Wasly Tumangger beserta anggota.
Adapun hasil pleno terbuka yang di bacakan Ketua PPK Febrianto Perjaga Berutu ditingkat kecamatan yaitu jumlah TPS sembilan (9) dari lima (5) desa di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTUjulu) yaitu total pemilih aktif 3.147 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 55 pemilih, pemilih baru sebanyak 20 pemilh, pemilih ubah data sebanyak 23 pemilih.
Di tempat yang sama di sela -sela rapat Pleno tingkat kecamatan itu, Camat STTUJulu, Ucok Benget Berutu menyatakan, salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu maupun Pemilukada adalah daftar pemilih, oleh sebab itu harapan saya Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) ini harus bisa menjamin setiap warga yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan per undang undangan yang berlaku terdaftar dalam daftar pemilih.
“Karena itu merupakan hak setiap warga, agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan atau pun keberatan dari masyarakat,” ujarnya. (WES)