Puluhan Massa dari Tanah Karo Demo Kejatisu, Kasi Penkum Kejatisu: Kami Tidak akan Serong Kiri atau Serong Kanan!

Karo1642 x Dibaca

Medan,Karosatuklik.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat untuk Kemakmuran Karo (Gemuk) tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa Karo menggelar aksi damai dengan berorasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Jumat, (10/6/2022)

Sebelumnya aksi serupa juga telah mereka lakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (2/6/2022).

Adapun tuntutan massa tersebut adalah untuk usut tuntas dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum jaksa Kejaksaan Negeri Karo terhadap Pemkab Karo. Mereka juga meminta pihak Kejatisu untuk mendalami issu yang telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Aksi massa dengan tegas mendesak Kajatisu, bila issu itu benar adanya maka tidak ada alasan tidak mencopot Kajari Karo.

Heriko Sembiring di dampingi koordinator aksi, Andreas Sebayang serta puluhan massa menyampaikan aksinya melalui orasi, bahwa diduga Kejari Karo telah mengangkangi Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia No.67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan Surat Jaksa Agung Muda Intelejen No.B-364/D/DS.2/03/2022 prihal larangan intervensi dan/atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga/instansi, Pemerintahan Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD.

Berdasarkan memorandum tersebut dan berdasarkan informasi yang kami terima, lanjut dia selaku juru bicara massa, bahwa setiap kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo yang melakukan kegiatan di kantornya masing-masing, di panggil oleh oknum jaksa atas dasar dugaan sebuah kasus sehingga konsentrasi bekerja para oknum pimpinan OPD dan PPK menjadi terganggu. Hal yang sama juga dialami para Kepala Sekolah dan Kepala Desa.

Menjawab tuntutan aksi massa, Kajatisu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Yos Arnold Tarigan, SH, MH menerima perwakilan aksi, di dampingi beberapa Kasi Kejatisu menyampaikan Bapak Kajatisu minta maaf tidak bisa hadir karena beliau sedang ada tamu.

“Kami sangat apresiasi terhadap kehadiran pemuda dari Karo, kita disini sangat terbuka dalam menerima kritikan maupun aspirasi masyarakat. Kita tidak akan serong kiri atau serong kanan dalam menanggapi sebuah perkara, saya pastikan kami berdiri tegak lurus,” ucapnya.

Perlu Saya sampaikan, sambung Yos Arnold Tarigan, setelah ada aksi unjuk rasa kemarin di Kejari Karo, pihak Kejatisu langsung turun ke lapangan. Dan pertemuan hari ini akan kami bahas bersama dan laporkan ke pimpinan tertinggi kami, ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu.

Selain itu, tutur dia menerangkan, Pemerintahan Kabupaten Karo baik OPD dan pejabat lainnya yang merasa terzolimi jangan pernah takut untuk langsung melapor ke Kejatisu, kami selalu siap menerima laporan dan narasumber akan kami lindungi, tegasnya.

Robinson Purba selaku penanggungjawab aksi didampingi Pelita Monald Ginting, Heriko Sembiring koordinator aksi, Andreas Sebayang mengucapkan terimakasih atas jawaban Kajatisu Idianto, SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Yos Arnold Tarigan. (R1)

Baca juga:

1. Seratusan Massa Datangi Kantor Kejari Karo, Kasi Pidsus Membantah Tudingan Juru Bicara Aksi

2. CORI Minta Kejari Karo Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi dan Tidak Tebang Pilih!