Kabanjahe, Karosatuklik.com – Puluhan warga Desa Juhar Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo di Jalan eteran Kabanjahe, Senin (19/10/2020).
Kedatangan warga ingin mempertanyakan kepastian hukum terhadap terduga pelaku pencemaran nama baik desa Juhar berinisial SB yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo.
Kedatangan warga desa Juhar diterima Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Sik, bersama jajarannya. Dalam pertemuan itu, Kapolres Tanah Karo menampung aspirasi masyarkat Desa Juhar tentang apa yang mereka sampaikan.
Selanjutnya, AKBP Yustinus Setyo, memberikan penegasan kepada warga desa Juhar, bahwa pihak kepolisian terkhusus Polres Tanah Karo akan profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan SB seorang oknum aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Karo.
Inisial SB sendiri dilaporkan masyarakat Desa Juhar karena diduga mencemarkan nama baik masyarakat Juhar melalui sejumlah postingan dan unggahan di akun media sosial Facebook miliknya.
Pihak Kepolisian telah melakukan tindakan tegas terhadap SB, kepolisian sudah menangkap terlapor di kediamannya pada Jumat malam (17/10/2020) yang lalu, dan untuk saat ini terlapor Syarifin Bangun berada di salah satu rumah sakit di Medan, dikarenakan terlapor pada saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan tetap dalam pengawalan polisi, untuk proses hukum tetap berjalan.
Melalui salah seorang juru bicaranya, meminta Kapolres agar secepatnya memproses hukum terhadap SB sesuai undang undang yang berlaku untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan. “Kami masih bisa membendung segala bentuk emosional dari pemuda/pemudi dan seluruh masyarakat Juhar,” ucapnya.
“Kami datang untuk menanyakan kapan berkas proses hukum Syarifin Bangun akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo,” sebutnya.
Menanggapi pertanyaan dan desakan dari perwakilan masyarakat desa Juhar, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, mengatakan kita akan secepatnya melengkapi berkas untuk dilanjutkan ke pihak Kejaksaan. “Selambatnya 2 (dua) minggu ke depan berkas sudah kita layangkan ke Kejari Karo,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Karo berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam bermedia sosial, katanya. (Andika)