Resmikan Desa Budaya Lingga Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumut Ajak Warga Tolak dan Laporkan Politik Uang

Karo2718 x Dibaca

Simpang Empat, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, bersama Bawaslu Kabupaten Karo, meresmikan Desa Budaya Lingga, di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Kamis (7/11/2024).

Peresmian ini, turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, KPU, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karo, pengawas TPS, tokoh-tokoh agama dan masyarakat, insan pers dan undangan lainnya.

Peresmian Kampung Pengawasan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khususnya dalam mencegah politik uang dan berita hoax.

Acara ini dihadirii oleh Bupati Karo diwakili Kesbangpol, Musa Ginting, Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, SH, S.Kom, MH, MM, jajaran Bawaslu Kabupaten Karo serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kodim 0205/TK, Kejaksaan dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif ini.

“Kami mengucapkan selamat atas peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Budaya Lingga. Ini menjadi penghargaan tersendiri bagi Polres Tanah Karo untuk turut andil dalam pengguntingan pita sebagai simbol keterlibatan aktif dalam menjaga netralitas Pilkada,” ujar Wakapolres.

Ia menambahkan bahwa diharapkan Desa Budaya Lingga dapat menjadi desa percontohan yang memberi pesan moral positif untuk masyarakat agar turut serta menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, SH, MH turut memberikan penjelasan terkait tiga program utama Bawaslu, yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, yang telah melatih 2.000 kader di seluruh Sumatera Utara.

Selanjutnya, Bawaslu Goes to Kampus, yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan Kampung Pengawasan, yang hadir di 33 kabupaten/kota sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pengawasan mandiri, terutama dalam menolak politik uang, Sara dan berita hoax, kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini.

Lebih lanjut Suhadi mengatakan, peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional yang ditujukan kepada seluruh kabupaten kota se-Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Kampung Pengawasan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi menjadi cikal bakal dari kampung-kampung pengawasan lainnya di seluruh Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo.

Diungkapkan Suhadi, salah satu poin yang dilihat dari pemilihan desa tersebut menjadi kampung pengawasan melihat dari latar belakang desanya yang menjadi salah satu desa budaya di Kabupaten Karo. Dirinya menjelaskan, dimana desa ini memiliki keistimewaan melalui masyarakatnya yang aktif dalam gotong royong dan icon wisata budaya di Kabupaten Karo, sebutnya.

Suhadi yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini, berpesan kepada masyarakat Desa Budaya Lingga untuk tidak takut melaporkan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu, dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan.

Acara peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif itu, ditandai dengan launching serta gunting pita Sapo Pengawasan partisipatif dan diakhiri penandatanganan deklarasi oleh Bawaslu serta unsur Forkopimda dan undangan yang hadir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ‘Deklarasi Kuta Pengawasan’, pemaparan materi pengawasan partisipatif, dan diakhiri dengan makan siang bersama serta hiburan.

Diharapkan, peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif ini mampu mendorong terciptanya Pilkada yang berintegritas, adil, transparan dan bebas dari pengaruh politik uang serta informasi hoax. (R1)

Komentar