Respon Cepat Polsek Sunggal Polrestabes Medan Amankan 2 Orang Kelompok Geng Motor

Medan, Sumut1023 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok geng bermotor yang meresahkan di Jalan Sri Gunting belakang PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (1/2/2023) dini hari WIB.

Dua pelaku yang diamankan dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Pelaku yang diamankan RA 22 tahun dan DA 18 tahun, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh Polsek Sunggal dan pelaku lainnya sudah teridentifikasi sedang dalam pencarian.

Kepada masyarakat apabila melihat geng motor yang meresahkan dapat melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat. (R1)

Komentar