Respon Pemkab Dairi atas Aksi Demo Simpatisan PDI-P Tentang Pencopotan APK

Dairi, Sumut1625 x Dibaca

Dairi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Dairi masih menunggu rekomendasi tertulis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait tuntutan ujuk rasa simpatisan PDI-Perjuangan di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (6/2/2024).

Dalam aksinya, simpatisan massa PDI-P menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta Kepala Satpol PP mundur dari jabatannya atas pencabutan Alat Peraga Kampanye (APK) yang viral di media sosial.

Sekretaris Daerah Surung Charles Lamhot Bantjin mengatakan semua tuntutan yang disampaikan kepada Pemkab Dairi akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai dengan wewenang masing-masing lembaga.

“Terkait hal ini, wewenangnya tidak berada di Pemkab. Kita masih tunggu rekomendasi tertulis dan kita ikuti sesuai dengan prosedur hukum. Apabila rekomendasi tertulis telah diberikan kepada Pemkab, maka kami akan tindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan,” katanya.

Lebih lanjut, Surung menyampaikan, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, selaku pejabat pembina politik selalu mengarahkan jajaran Pemkab Dairi untuk menjaga netralitas dan memberlakukan sama atas penertiban APK.

“Sesuai arahan Bupati Dairi Eddy Berutu yang selalu menekankan kepada kami untuk tidak membedakan masyarakat atau lembaga manapun. Semuanya itu wujud dari harmoni keberagaman,” ucapnya.

Surung juga menyampaikan bahwa Pemkab Dairi akan menjaga dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak, demi tercapainya demokrasi yang adil.

“Kita tentu menginginkan pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan atau tindakan-tindakan lain yang mencederai konsep demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, mari kita taati hukum dan ikuti prosedur yang berlaku,” ucapnya. (R1)

Komentar