Satres Narkoba Polres Karo Tangkap 2 Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Karo4558 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Biasanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan komisi antirasuah (KPK) kian gencar menjadi momok bagi mereka pelaku korupsi. Sama halnya dengan pelaku narkoba.

Ditengah pandemi Covid-19, Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara yang kian gencar melakukan ‘buruannya’ sepertinya tiada hari tanpa tangkap pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Teranyar, Selasa 16 Maret 2021 Pukul 13.30 WIB di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali melakukan penangkapan pelaku narkoba.

Kali ini, terhadap Rebion Surbakti, (49), petani, Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Hal itu diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP.Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, Iptu Hendry Tarigan, Kamis (18/3/2021) petang di Kabanjahe kepada pers.

Herman S Brahmana
Herman S Brahmana

Menurut Iptu. Hendry Tarigan, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,41 (nol koma empat satu) gram yang dibalut dengan 1 (satu) potong kertas warna pink dan 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam yang ditemukan di kantong jaket warna hitam yang dikenakan Rebion Surbakti pada saat ditangkap, jelasnya.

“Pengembangan dari Rebion Surbakti, diperoleh informasi narkotika itu berasal dari Herman S Brahmana. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap Herman S Brahmana,” ungkapnya.

Masih di hari yang sama, lanjut Hendry Tarigan, sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Perwira, Kota Kabanjahe, tepatnya di Pool bus AKDP Po Murni, petugas melakukan penangkapan terhadap Herman S Brahmana (35) warga Desa Rumah Kabanjahe (Rumka) Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu, setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat netto 10 (sepuluh) gram dan 1 (satu) unit handphone merk samsung model lipat warna putih dalam kantong celana yang dikenakan Herman S Brahmana, sebutnya.

“Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Unit Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Hendry Tarigan. (R1)