Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Tigabinanga

Karo6558 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya, Desa Kutabangun Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada Pers, Jumat malam (23/4/2021), mengatakan kejadian dan penangkapannya pada hari Senin 19 April 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Kutabangun Kecamatan Tiga Binanga, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan,” sebut KBO Iptu Hendri Tarigan.

Dari ke dua pelaku, Amas Ginting Alias Amos (38) dan Erwinta Sembiring (36) penduduk yang sama, petugas berhasil menemukan, satu (1) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

Berikutnya, 1 (satu) buah dompet kecil yang terbuat dari kain dengan corak batik berisikan 18 (delapan belas) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu yang dibalut dengan potongan kertas warna putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam, urai Iptu Hendry Tarigan.

Dan 1 (satu) buah pipet sebagai sekop berada di atas tikar dalam kamar tidur pada Gudang Numpang di Desa Kutabangun.

Selain itu, tutur Iptu Hendri Tarigan, petugas juga menemukan 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu dibalut dengan potongan kertas warna putih berada di atas tanah samping kamar tidur, serta 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu dan 1 (satu) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang berada di tepas di dinding bagian bawah di luar gudang Numpang.

Barang Bukti Sabu-sabu berat total 5,22 Gram

Berat 5,22 Gram

Setelah dilakukan penimbangan, berat 21 (dua puluh satu) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu tersebut Bruto 5,22 (lima koma dua puluh dua) gram, ungkapnya.

“Setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, petugas membawa ke dua pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Menyikapi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, KBO Iptu Hendri Tarigan mengaku, sangat dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat di daerah itu membantu Satres Narkoba Polres Tanah Karo memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pesannya. (R1)