Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pelaku Narkoba di Tigabinanga

Karo, Kriminal3145 x Dibaca

Tigabinanga, Karosatuklik.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, Ardian Gunanta Tarigan (23), wiraswasta, Alamat Jalan Juhar Dusun Kendit Kenderan Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, di sebuah kedai milik pelaku,
Ardian Gunanta Tarigan diciduk, Selasa (23/2/2021) Pukul 23.00 WIB di Simpang Desa Gunung Kecamatan Tigabinanga.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar pelaku, personel Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam, yang berisikan 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 8,05 (delapan koma nol lima) gram.

Berikutnya, 1 (satu) unit timbangan warna hitam, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop, yang ditemukan di atas meja dapur kedai milik pelaku Ardian Gunanta Tarigan.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut, Petugas membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe guna proses pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.B Tobing SH saat diminta keterangan, membenarkan penangkapan pelaku narkoba di Kecamatan Tigabinanga. “Saat ini tersangka dan barang bukti narkoba jenis shabu telah kita amankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut,” tuturnya. (R1)