Medan, Karosatuklik.com – Dalam upaya untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan akuntabel, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, menekankan pentingnya pengumpulan data informasi pengawas pemilu di tingkat daerah dengan benar dan detail.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (17/05/2024).
Acara yang digelar pada tanggal 17-19 Mei 2024 itu dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu yang dalam sambutannya menegaskan sesungguhnya Data Informasi (Datin) itu merupakan kata kunci yang bisa digunakan untuk memperkuat lembaga khususnya dalam menghadapi pilkada.
Saut Boangmanalu lebih lanjut mengungkapkan bahwa pengumpulan data pengawas pemilu harus dimulai sejak tahap pemutakhiran data pemilih hingga proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
“Data pengawas yang dimaksud dimulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih hingga proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari TPS sampai tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi,” jelasnya saat membuka Rapat Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Jajaran Pengawas Pemilu Sumatera Utara.
Menurutnya, data pengawasan ini penting diketahui, agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan. Maka dari itu, dia mengimbau untuk seluruh jajaran Bawaslu Sumut harus memastikan data tepat dan tidak ada kesalahan saat mengawasi di lapangan.
Selain itu, Saut Boangmanalu turut menyoroti pentingnya kegiatan ini dalam upaya menjaga integritas Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki data yang valid dan komprehensif.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pengumpulan data hasil pengawasan, tetapi juga untuk menyelaraskan data dalam mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki data yang valid dan komprehensif,” ungkap Saut Boangmanalu.
Sesungguhnya Data Informasi (Datin) itu merupakan kata kunci yang bisa digunakan untuk memperkuat lembaga khususnya dalam menghadapi pilkada serentak 2024.
“Bagaimana mengelola dan melakukan pendataan yang menjadi asset dapat diakses kapan saja dari mana saja dengan mudah dan cepat, ini harus dilakukan kedepannya,” ujar Saut.
Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan proses peilkada akan semakin transparan, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. Bawaslu Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi menjaga demokrasi yang berkualitas, simpulnya.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut, Dr. Hisar Siregar, SH. MH, Syafrida R Rasahan, Artur Simanungkalit dan Halimatussakdiah, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (R1)
Berita Sebelumnya: Bawaslu Sumut: Pentingnya Penyimpanan Data Untuk Memperkuat Lembaga dan Manajemen Pengelolaannya
Komentar