Jakarta, Karosatuklik.com – Istri terduga teroris HH alias Husein Hasny (56) yang sempat ditangkap di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya dilepaskan. Pemulangan dilakukan setelah yang bersangkutan jalani pemeriksaan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus istri Husein dipulangkan karena yang bersangkutan hanya berstatus sebagai saksi. “Statusnya saksi, sudah dipulangkan,” kata Yusri di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.
Sebelumnya, empat terduga teroris diamankan dalam penggerebekan di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur. Tiga orang berinisial ZA (37), BS (43) dan AJ (46) ditangkap di Bekasi.
Sementara, HH (56) alias Husein Hasny yang disebut polisi merupakan eks Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI) ditangkap di Condet.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut Husein punya peran penting. Dia jadi donatur perakitan bom untuk tiga terduga teroris lain yang ditangkap di Bekasi.
“Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya,” ujar Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Senin 29 Maret 2021.
Saat penangkapan di Condet, tim gegana juga meledakkan bahan peledak bom karena dinilai berbahaya. Peledakan dilakukan dua kali yang salah satunya di area terbuka di lapangan Batu Ampar, Condet. (viva.co.id)