Subsidi Penumpang Angkot Resmi Berlaku, Bobby Nasution: Jangan Digunakan Beli Narkoba!

Medan, Sumut822 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemko Medan secara resmi melaunching angkutan umum (angkot) bersubsidi di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Senin (3/10/22) sore.

Penempelan stiker Angkot Bersubsidi dan Barcode dilakukan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Kadishub Medan Iswar Lubis SSiT, MT beserta Forkopimda Kota Medan.

Dalam arahannya, Bobby menyebut bahwa kebijakan angkot bersubsidi yang dilakukan Pemko Medan sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo dalam mengatasi inflasi daerah pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Untuk itu, kita mengalokasikan 5,6 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemko Medan dalam membantu masyarakat,” ucap Bobby.

Dengan Launching Angkot Bersubsidi ini, kata Bobby, secara resmi masyarakat bisa menggunakannya dan membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 sampai Desember 2022.

“Silahkan masyarakat mendaftar di Aplikasi Si Bonas dan mengisi dengan data diri yang benar. Setelah itu, masyarakat bisa menggunakan subsidi penumpang sebesar Rp1.500 yang diberikan Pemko Medan,” katanya.

Bobby juga meminta Dishub Medan agar lebih memasifkan sosialisasi kepada para sopir angkot dalam penggunaan barcode yang ditempelkan Pemko Medan.

“Saya minta disediakan 1 stiker lagi tentang panduan terhadap para sopir angkot dalam penggunaan barcode ini. Sebab tidak semua sopir mengerti,” pinta Bobby.

Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bobby juga berpesan kepada para sopir agar mempergunakan dana tersebut dengan baik dan bermanfaat.

“BLT itu jangan dipergunakan untuk membeli narkoba. Saya sudah kordinasi dengan Kapolrestabes Medan, bila angka pengguna narkoba meningkat, bantuannya akan kita hentikan,” tutupnya.

Sementara itu, Kadishub Medan Iswar Lubis SSiT MT mengatakan, stiker Angkot Bersubsidi ditempelkan pada 900 angkot yang tergabung dalam 8 perusahaan angkot di Kota Medan.

Penempelan stiker Angkot Bersubsidi ini kita lakukan terhadap 5.421.600 trip perjalanan dari 21 trayek yang ada di Kota Medan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus menyambut positif kebijakan yang dilakukan Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan masyarakat pasca kenaikan BBM.

“Tentu kebijakan ini sangat baik. Hanya saja, kita minta penyaluran bantuan ini harus tepat sasaran dan menyasar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucap Rudiawan.

Terkait proses verifikasi 17.200 masyarakat penerima bantuan yang belum selesai, Politisi PKS ini mendorong pihak Kecamatan agar segera merampungkan data tersebut.

“Masyarakat sudah sangat berharap BLT ini bisa segera dicairkan. Oleh sebab itu, jangan sampai karena datanya belum fix, rencana pencairan 5 Oktober nanti harus diundur,” pesannya.

Kepada sopir angkot, Rudiawan juga meminta agar penerapan barcode benar-benar dijalankan dan tidak melakukan perbuatan curang.

“Kita semua mengalami kesusahan pasca kenaikan BBM. Kita harap semua bisa berjalan dengan seharusnya tanpa ada lagi. Sebab para penumpang juga harus mendapatkan haknya,” pungkasnya. (R1)

Baca juga: Pertama Gunakan Aplikasi Moovit di Indonesia, Bobby Nasution: Jangan Parkir Sembarang, Mobil Derek Dishub Siap Beraksi!