Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo menerima apresiasi dari berbagai pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking oleh mucikari. Penyerahan penghargaan dan apresiasi ini digelar di Mapolres, Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (24/01/2025).
Apresiasi ini diberikan oleh Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, kuasa hukum korban Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial Kabupaten Karo dan keluarga korban.
Pada kesempatan ini, Tommy Aditia Sinulingga, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan ucala terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas pengungkapan kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Tanah Karo yang telah berhasil menangani kasus eksploitasi anak ini. Kami mendukung penuh langkah Polres dalam menciptakan keamanan dan berharap pelaku dapat dituntut dengan hukuman maksimal,” ujar dia.
“Kami juga berharap perhatian diberikan kepada pendidikan korban, termasuk melanjutkan pendidikan mereka,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, pihaknya juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Polres Tanah Karo. “Pengungkapan kasus yang menjadi perhatian semua masyarakat Kabupaten Karo ini, bukan hal mudah. Karena itu, patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut,” imbuh Tommy Aditia Sinulingga.
Menyambut apresiasi ini, Kepala Kepolidian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M. Tr. Opsla, menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas bagi institusinya. “Kami akan melanjutkan penanganan kasus ini hingga tuntas. Untuk memastikan masa depan korban, kami juga bersedia memfasilitasi korban, tentunya atas izin persetujuan orang tuanya, dalam hal melanjutkan sekolahnya,” ungkapnya.
AKBP Eko Yulianto juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih peduli dan mengontrol aktivitas anak diluar jam sekolah termasuk mengawasi pergaulan anak demi mencegah kejadian serupa.
Wakil Bupati, Theopilus Ginting yang turut hadir, juga memberikan tanggapannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya atas pengungkapan kasus ini. Kita semua memiliki peran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dimulai dari pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH, menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat membantu Polres dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Ia berharap masyarakat terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian.
Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polres Tanah Karo, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi.
Sebelumnya dikabarkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking yang melibatkan empat orang tersangka. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korhan RD (29), warga Kecamatan Berastagi, yang dibuat pada 9 Januari 2025.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan di Kabupaten Karo. (R1)
Baca Juga:
- Jual Dua Orang Gadis 13 Tahun ke Pria Hidung Belang di Kabanjahe, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
- Polisi Kembali Sita Aset Kasus Investasi Bodong Net89 Senilai Puluhan Miliar Rupiah
- Kapolri Targetkan Direktorat PPA-PPO Dikembangkan Hingga Tingkat Polda dan Polres